Rabu, 27 April 2011

Bursa Efek Indonesia

Bursa Efek Indonesia (disingkat BEI, atau Indonesia Stock Exchange (IDX)) merupakan bursa hasil penggabungan dari Bursa Efek Jakarta (BEJ) dengan Bursa Efek Surabaya (BES). Demi efektivitas operasional dan transaksi, Pemerintah memutuskan untuk menggabung Bursa Efek Jakarta sebagai pasar saham dengan Bursa Efek Surabaya sebagai pasar obligasi dan derivatif. [1] Bursa hasil penggabungan ini mulai beroperasi pada 1 Desember 2007.[2] [3]
BEI menggunakan sistem perdagangan bernama Jakarta Automated Trading System (JATS) sejak 22 Mei 1995, menggantikan sistem manual yang digunakan sebelumnya.[4] Sejak 2 Maret 2009 sistem JATS ini sendiri telah digantikan dengan sistem baru bernama JATS-NextG yang disediakan OMX.
Bursa Efek Indonesia berpusat di Kawasan Niaga Sudirman, Jl. Jend. Sudirman 52-53, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Indeks saham
Bursa Efek Indonesia, Untuk memberikan informasi yang lebih lengkap tentang perkembangan bursa kepada publik, BEI menyebarkan data pergerakan harga saham melalui media cetak dan elektronik. Satu indikator pergerakan harga saham tersebut adalah indeks harga saham.
Saat ini, BEI mempunyai tujuh macam indeks saham:[5] dan tanggal tersebut di tetapkan sebagai hari jadi bursa efek indonesia.
Bursa Efek Indonesia, IHSG, menggunakan semua saham tercatat sebagai komponen kalkulasi Indeks. Indeks Sektoral, menggunakan semua saham yang masuk dalam setiap sektor.
Indeks LQ45, menggunakan 45 saham terpilih setelah melalui beberapa tahapan seleksi.
Indeks Individual, yang merupakan Indeks untuk masing-masing saham didasarkan harga dasar.
Bursa Efek Indonesia, Jakarta Islamic Index, merupakan Indeks perdagangan saham syariah.
Indeks Papan Utama dan Papan Pengembangan, indeks yang didasarkan pada kelompok saham yang tercatat di BEI yaitu kelompok Papan Utama dan Papan Pengembangan. Bursa Efek Indonesia

Referensi:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar