Seperti yang telah dijelaskan pada postingan sebelumnya, bahwa di dalam neraca tersaji jumlah asset baik asset lancar maupun tidak lancar, setelah itu hutang jangka panjang & pendek, dan tentunya ekuitas atau modal. Baiklah untuk mempermudah pemahaman kita semua akan dijelaskan secara singkat, padat dan jelas, berikut :
Aktiva Lancar
Aktiva lancar merupakan suatu komponen dalam neraca yang tidak lain berisi harta perusahaan yang dapat diharapkan bisa dikonversikan menjadi uang kas dalam kurun kurang dari satu tahun atau satu siklus bisnis perusahaan. Perkiraan yang dapat dikategorikan sebagai aktiva lancar adalah:
- Kas atau ekuivalen kas yaitu terdiri dari uang kas di brankas perusahaan, rekening koran, deposito, dan lainnya.
- Surat berharga yaitu termasuk di sini investasi perusahaan dalam bentuk surat berharga seperti saham yang dapat diperjualbelikan seketika, surat pengakuan hutang, obligasi, dan lain-lain yang dapat diperjualbelikan.
- Piutang yaitu dimana suatu perusahaan mempunyai hak untuk menagih utangnya kepada pihak lain yang berhutang, piutang ini dapat direalisasikan menjadi kas jika sudah ada pembayaran atau menjual piutang kepada orang lain.
- Persediaan yaitu biasanya merupakan harta lancar yang diperkirakan dapat dikonversi menjadi kas lewat penjualan persediaan barang jadi. Persediaan bahan baku atau barang setengah jadi akan berubah menjadi kas lewat serangkaian produksi tambahan, yaitu barang jadi -> dijual -> Piutang/kas -> dibayar (jika piutang) -> Menjadi kas.
- Biaya dibayar dimuka maksudnya perkiraan ini diletakan sebagai aktiva lancar karena dianggap sebagai harta perusahaan yang diserahkan pada pihak lain dan dapat diambil seketika. Contohnya, perusahaan membayar sewa kantor untuk 3 tahun, pada saat neraca disusun sewa baru berjalan 5 bulan, maka biaya sewa 2,5 tahun adalah biaya dibayar dimuka.
- Aktiva lancar lainnya yaitu aktiva yang memiliki kriteria aktiva lancar namun jumlahnya sangat kecil.
Properti dan Perlengkapan
Maksud dari komponen atau kelompok aktiva ini adalah harta tetap perusahaan berupa mesin, rumah, kantor, gedung, alat-alat kantor. Untuk perlengkapan biasanya masuk kedalam aktiva lancar, karena biasanya perlengkapan masa usia gunanya kurang dari satu tahun. Untuk aktiva tetap sendiri usia gunanya adalah lebih dari satu tahun seperti mesin, gedung, tanah, dll. Dan perlu diingat bila aktiva tetap ini dimaksudkan untuk dijual kembali maka akan digolongkan kedalam kelompok aktiva lancar.
Aktiva tidak berwujud
Mendengar namanya saja sudah pasti aktiva ini tidak memiliki fisik alias tidak bisa dilihat, aktiva seperti ini memang ada seperti hak paten, hak royalti, atau hak lainnya.
Utang Lancar
Utang lancar adalah kelompok utang yang berisi tagihan yang harus dibayar oleh perusahaan dalam jangka waktu kurang dari satu tahun. Dengan kata lain, bila perusahaan memiliki utang yang dicicil dalam jangka waktu 10 tahun maka cicilan yang akan jatuh tempo untuk tahun tersebut harus dikategorikan sebagai utang lancar.
- Utang jangka pendek -> Merupakan bagian dari utang jangka panjang yang jatuh tempo.
- Utang dagang -> Berupa utang pembelian bahan baku, bahan pembantu atau utang lain dalam rangka proses produksi dan jasa.
- Biaya yang dicadangkan -> Merupakan manfaat yang sudah dinikmati perusahaan naum belum ditagih oleh pihak lain, akan tetapi ketika ditagih maka harus dibayar segera. Misalnya, pemakaian listrik dan telepon yang baru akan ditagih pada bulan yang akan datang. Pada tanggal neraca disusun perkiraan penggunaan tersebut harus dibukukan sebagai biaya yangn dicadangkan.
- Utang pajak -> ini merupakan utang pajak kepada pemerintah yang harus dilunasi selama tahun berjalan.
Utang Jangka Panjang
Utang jangka panjang adalah utang perusahaan yang jatuh tempo bukan pada tahun berjalan. Porsi yang akan jatuh tempo pada tahun berjalan harus dipindahkan ke kelompok utang lancar.
Modal
Modal merupakan kelompok yang berisi klaim dari pemilik terhadap perusahaan. Biasanya pada urutan pertama sajikan saham pemilik. Berikutnya adalah agio saham (harga jual saham di atas harga nominal) atau additional paid in capital.
Read more >>