Tampilkan postingan dengan label Bank dan Lembaga Keuangan Lainya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bank dan Lembaga Keuangan Lainya. Tampilkan semua postingan

Minggu, 18 Maret 2012

Metode Pembukuan Terpisah dan Tidak Terpisah Penghitungan Likuidasi Joint Venture

Metode Pembukuan Terpisah dan Tidak Terpisah Penghitungan Likuidasi Joint Venture
Rasio Laba-Rugi Cicilan pertama dengan Metode Pembukuan Terpisah dan Pembukuan Gabungan Sekutu

Suatu usaha perdagangan khusus yang dilakukan oleh dua orang atau lebih atau oleh kesatuan usaha, yang dihentikan apabila tujuan yang ditetapkan tercapai disebut usaha patungan. Ada dua metode akuntansi untuk usaha patungan :
(1) Buku-buku tersendiri atau terpisah diselenggarakan untuk usaha patungan ;
(2) Buku-buku tersendiri tidak diselenggarakan, tetapi perkiraan untuk transaksi usaha patungan dicatat dalam buku sekutu atau lebih.
Pada penyelenggaraan buku-buku tersendiri

Transaksi Buku persekutuan Firma
(1) A menyerahkan tanah kpd usaha patungan dg nilai lancar yg disetujui sebesar $100.000; harga pokoknya bagi A sebesar $75.000 Tanah .............$100.000
Modal A ..................$100.000
(2) B menyelesaikan kontrak pemetakan, penghiasan, pengairan dan selokan dan perbaikan lainnya atas tanah sebesar $60.000 Tanah .............$60.000
Modal ....................$60.000
(3) C menyerahkan uang kas kpd A bagi tujuan usaha patungan sebesar $40.000 Kas ...............$ 40.000
Modal C .................$40.000
(4) A membayar iklan, komisi dan biaya penjualan lainnya sebesar $37.500 Biaya penjualan $ 37.500
Kas .....................$37.500
(5) petak-petak tanah dijual unutk total sebesar $250.000; dari jumlah inni $50.000 diterima per kas dan sisanya diterima berupa wesel cicilan Kas ................$ 50.000
Wesel tagih ....$200.000
Tanah ...............$ 160.000
Keuntungan
Penjualan tanah 90.000
(6) wesel tagih cicilan dijual tanpa jaminan dg diskonto 10% Kas.................$180.000
Biaya bunga .......20.000
Wwesel tagih ..... $200.000
(7) laba bersih usaha patungan diikhtisarkan dan ditutup pd perkiraan modal sekutu :
laba bersih.......................................$32.500
imbalan khusu bagi A.....................$ 5.000
saldo $27.500 dibagi dlm
rasio 100:60:40 kpd A,B.C :
A............................................$13.750
B.............................................$ 8.250
C.............................................$ 5.500
$32.500 Keuntungan penjualan
Tanah.............$90.000
Biaya penjualan.......$37.500
Biaya bunga.............$20.000
Modal A..................$18.750
Modal B...................$ 8.250
Modal C....................$ 5.500
(8) A membagikan uang kas dalam penyelesaian akhir usaha patungan Modal A..............$118.750
Modal B...............$ 68.250
Modal C................$ 45.500
Kas.........................$232.500


Buku-buku tersendiri A Buku-buku tersendiri B Buku-buku tersendiri C
Investasi dlm perusahaan ABC $100.000
Tanah $75.000
Keuntungan
Penyerahan
Tanah kpd usaha
patungan $25.000
Investasi dlm Prsh
ABC $60.000
Kas $60.000 Investasi dlm Prsh
ABC $40.000
Kas $40.000
Investasi dlm Prsh
ABC $18.750
Pendapatan dari
Prsh ABC $18.750 Investasi dlm Prsh
ABC $8.250
Pendapatan dari
Prsh ABC $8.250 Investasi dlm Prsh
ABC $5.500
Pendapatan dari
Prsh ABC $5.500
Kas $118.750
Investasi dlm Prsh
ABC $118.750 Kas $68.250
Investasi dlm Prsh
ABC $68.250 Kas $45.500
Investasi dlm Prsh
ABC $45.500

Tanpa penyelenggaraan buku-buku tersendiri


Transaksi
Buku-buku A (sekutu pengelola)
(1) A menyerahkan tanah kpd usaha patungan dg nilai lancar yg disetujui sebesar $100.000; harga pokoknya bagi A sebesar $75.000 Usaha patungan ........$100.000
Tanah ...........................$75.000
Keuntungan penyerahan tanah kpd
Usaha patungan (modal)$25.000
(2) B menyelesaikan kontrak pemetakan, penghiasan, pengairan & selokan, dan perbaikan lainnya atas tanah sebesar $60.000
Usaha patungan..........$60.000
B..................................$60.000
(3) C menyerahkan uang kas kpd A u/ tujuan usaha patungan sebesar $40.000 Kas usaha patungan ...$40.000
C.................................$40.000
(4) A membayar iklan,komisi & biaya penjualan lannya sebesar $37.500 Usaha patungan ......... $37.500
Kas usaha patungan....$37.500
(5) petak-petak tanah dijual u/ total $25.000 dari jml ini $50.000 diterima per kas & sisanya diterima berupa wesel tagih cicilan. Kas usaha patungan ....$50.000
Wesel tagih usaha pat. $200.000
Usaha patungan............$250.000


(6) wesel tagih cicilan dijual tanpa jaminan dg diskonto 10% Kas usaha patungan ...$180.000
Usaha patungan ..........$ 20.000
Wesel tagih-usaha patungan$200.000
(7) Laba bersih usaha patungan diikhtisarkan & ditutup pd perkiraan modal sekutu :
Laba bersih.......................... $32.500
Imbalan khusus bagi A ...........$ 5.000
Saldo $27.500 dibagi dlm rasio
100:60:40:kpd A,B,C :
A.............................................$13.750
B..............................................$ 8.250
C..............................................$ 5.500
$32.500
Usaha patungan............$32.500
Pendapatan dr usaha patungan
(modal).............................$18.750
B.......................................$ 8.250
C.......................................$ 5.500
(8) A membagikan uang kas dlm penyelesaian akhir usaha patungan Kas ........................$118.750
B ............................$ 68.250
C .............................$ 45.500
Kas usaha patungan ........$232.500

Contoh Akuntansi untuk Usaha Patungan

Asumsikan bahwa A, B, dan C menandatangani pandirian sebuah usaha patungan untuk kegiatan pembelian, pengembangan, dan penjualan sebidang tanah. A ditetapkan sebagai sekutu pengelola: pada pembubaran usaha patungan ini, imbalan khusus sebesar $5.000 harus diberikan kepadanya dan saldo laba harus dibagi dalam rasio investasi sekutu.

Buku-buku B Buku-buku C
Usaha Patungan $100.000
A $100.000 Usaha Patungan $100.000
A $100.000
Usaha Patungan $ 60.000
Kas............... $ 60.000 Usaha Patungan $ 60.000
B $ 60.000
A....................... $ 40.000
C $ 40.000 A....................... $ 40.000
Kas............... $ 40.000
Usaha Patungan $ 37.500
A $ 37.500 Usaha Patungan $ 37.500
A $ 37.500

A....................... $250.000
Usaha Patungan $250.000 A....................... $250.000
Usaha Patungan $250.000
Usaha Patungan $ 20.000
A.................... $ 20.000 Usaha Patungan $ 20.000
A.................... $ 20.000
Usaha Patungan $ 32.500
Pendapatan
Dari Usaha Patungan $ 8.250
A 18.750
C 5.500 Usaha Patungan $ 32.500
Pendapatan
Dari Usaha Patungan $ 5.500
A 18.750
B 8.250
Kas..................... $ 68.250
C ........................ 45.500
A $113.750 Kas.................... $ 45.500
B ....................... 68.250
A $113.750







Kepentingan A
(dalam 000) Kepentingan B
(dalam 000) Kepentingan C
(dalam 000)
Kas usaha patungan $ 40 Usaha patungan $160 Usaha patungan $160
Usaha patungan $160
Dikurangi kredit : Dikurangi kredit :
$200 A $60 A $60
Dikurangi : C $40 B $60
B $60 $100 $120
C 40 $100



Kepentingan A $100
Kepentingan B $ 60
Kepentingan C $ 40


Accounting Principle Board mandefinisikan perseroan usaha patungan sebagai “suatu perseroan yang dimiliki dan dioperasikan oleh kelompok bisnis kecil ( usaha-usaha patungan ) sebagai suatu bisnis yang terpisah dan spesifik atau proyek untuk keuntungan mutualis dari anggota kelompok”. Perseroan usaha patungan biasanya tidajk memiliki saham yang dijual secara umum. Jadi masalah pencatatan umumnya berkaitan dengan perlakuan usaha patungan ini pada laporan keuangan individunya. Dengan memperhatikan aspek ini, APB menyimpulkan bahwa:
.........metode ekuitas memungkinkan para investor perseroan usaha patungan merefleksikan sifat yang mendasar dari investasi mereka pada usaha patungan tersebut. Oleh karena itu, investor harus memperkirakan investasi saham biasa pada perseroan usaha patungan dengan metode ekuitas, baik pada laporan keuangan yang dikonsolidasikan, maupun pada laporan keuangan perusahaan induk yang diperuntukkan bagi para pemegang saham sebagai laporan keuangan dari kesatuan laporan utama.



Pencatatan
Transaksi
A B C


1. Kas joint venture 10.000.000,00
Kas 10.000.000,00

2. Joint venture 2.500.000,00 Joint venture 2.500.000,00 Joint venture 2.500.000,00
Kas 2.500.000,00 Modal, A 2.500.000,00 Modal, A 2.500.000,00

3. Kas joint venture 10.000.000,00 Modal, A 10.000.000,00 Modal, A 10.000.000,00
Modal, B 10.000.000,00 Kas 10.000.000,00 Modal, B 10.000.000,00

4. Joint venture 15.000.000,00 Joint venture 15.000.000,00 Joint venture 15.000.000,00
Modal, C 15.000.000,00 Modal, C 15.000.000,00 Persediaan 14.000.000,00
Laba 1.000.000,00

5. Joint venture 9.500.000,00 Joint venture 9.500.000,00 Joint venture 9.500.000,00
Kas joint venture 9.500.000,00 Rekening A 9.500.000,00 Rekening A 9.500.000,00

6. Joint venture 3.500.000,00 Joint venture 3.500.000,00 Joint venture 3.500.000,00
Kas joint venture 3.500.000,00 Rekening A 3.500.000,00 Rekening A 3.500.000,00

7. Kas joint venture 35.000.000,00 Rekening A 35.000.000,00 Rekening A 35.000.000,00
Joint venture 35.000.000,00 Joint venture 35.000.000,00 Joint venture 35.000.000,00

8. Joint venture 5.000.000,00 Joint venture 5.000.000,00 Joint venture 5.000.000,00
Rugi laba 2.200.000,00 Rugi laba 1.200.000,00 Rugi laba 1.600.000,00
Modal, B 1.200.000,00 Rekening A 2.200.000,00 Rekening A 2.200.000,00
Modal, C 1.600.000,00 Modal, C 1.600.000,00 Modal, C 1.200.000,00

9. Kas 12.200.000,00 Kas 11.200.000,00 Kas 16.600.000,00
Rekening B 11.200.000,00 Modal, C 16.600.000,00 Rekening B 11.200.000,00
Modal, C 16.200.000,00 Rekening A 27.800.000,00 Rekening A 27.800.000,00
Kas joint venture 40.000.000,00
Read more >>

Jumat, 16 Maret 2012

Pengertian LIKUIDASI BERANGSUR

A. Pengertian Likuidasi

Likuidasi yaitu proses penjualan aktiva non-kas dari persekutuan karena perusahaan persekutuan sudah tidak memungkinkan untuk melunasi kewajiban jangka pendek maupun jangka panjangnya dan operasional perusahaan juga sudah tidak menguntungkan

B. Tujuan likuidasi

• Mengkonversi aktiva perusahaan menjadi uang tunai dengan kerugian minimum dari realisasi aktiva.
• Untuk menyelesaikan kewajiban yang sah dari persekutuan.
• Untuk membagikan uang tunai dan tunai dan aktiva lain yang tidak dapat dicairkan kepada masing-masing sekutu dengan cara yang adil.

Tujuan fungsi akuntansi yang terkait dengan likuidasi adalah untuk menyajikan informasi yang memadai agar aktiva dapat dibagikan secara adil kepada kreditor dan sekutu dengan memperhatikan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian terjadi pergeseran dari pengukuran rugi laba periodic menjadi penentuan realisasi keuntungan dan kerugian.





C. Asumsi dasar: Solvensi vs Insolvensi Persekutuan
Likuidasi akan terjadi pada persekutuan yang solven dan tidak solven (insolven). Persekutuan dianggap tidak solven apabila aktiva tercatat tidak memadai untuk melunasi kewajiban persekutuan yang ada. Hal ini merupakan pendekatan entirtas terhadap masalah insolvensi.
Dari segi hokum insolvensi persekutuan dilihat dari sisi agregat/ kumpulan yaitu persekutuan yang dinyatakan tidak solven jika harta masing-masing sekutu ditambah harta persekutuan tidak mencukupi untuk melunasi kewajiban persekutuan.

D. Pengertian likuidasi Berangsur
Yaitu likuidasi yang nilai realisasi non-kasnya diketahui secara bertahap sehingga realisasinya juga dilakukan secara berangsur.
Proses realisasi kadang memakan waktu lama karena memerlukan prediksi dan proyeksi yang akurat untuk harga realisasi. Oleh karena itu pembagian kas dapat dilakukan sebelum selesainya realisasi. Setelah semua hutang kepada pihak ketiga berarti ada sisa kas lagi yang dapat dibagi dan menjadi hak sekutu.
Kemudian untuk menentukan besarnya pembagian kas ada dua cara, yaitu:
I. Membuat perhitungan pembagian
II. membuat program pembagian kas.

Perhitungan pembagian kas
Prosedur yang harus dilakukan dalam perhitungan pembagian kas:
a) Menghitung saldo modal bersih masing-masing sekutu setelah pelunasan utang kepada pihak ketiga.
b) Menghitung rugi potensial yang maksimal. Besarnya rugi potensial maksimal sama dengan nilai buku aktiva non kas yang belum direalisasi ditambah kas yang disisakan dalam pembagian.
c) Membagi rugi potensial kepada semua sekutu
d) Menghitung saldo modal bersih setelah diperhitungkan rugi potensial.
e) Membagi modal bersih sekutu yang defisit.

Contoh Soal: Perhatikan Neraca Perusahaan Persekutuan MYOB

AKTIVA

Kas
Piutang Dagang
Persediaan
Aktiva tetap

Total Aktiva



Rp. 30.000.000
Rp. 100.000.000
Rp. 125.000.000
Rp. 95.000.000

Rp. 350.000.000
PASIVA

Utang Dagang
Utang – B
Modal M
Modal Y
Modal O
Modal B

Total Pasiva


Rp. 90.000.000
Rp. 15.000.000
Rp. 30.000.000
Rp. 50.000.000
Rp. 75.000.000
Rp. 90.000.000

Rp. 350.000.000


Likuidasi dilakukan secara berangsur sebagai berikut:

Maret : realisasi piutang dagang Rp. 82.000.000. Setelah semua utang kepada pihak ketiga diselesaikan sisa kas dibagi dengan sisa Rp. 3.000.000

April : realisasi persediaan Rp. 85.000.000. Sisa kas langsung dibagi dengan sisa Rp. 1.000.000
Mei : realisasi persediaan Rp. 80.000.000. Sisa kas langsung dibagi semuanya.

Dari informasi diatas buatlah laporan likuidasi berangsur, hitungan pembagian kas dan jurnalnya!





Keterangan Kas Non-Kas Htg Dag Htg P M(10%) Y(20%) O(30%) B(40%)

Sebelum Realisasi 30000 320000 90000 15000 30000 50000 75000 90000
Realisasi-1 82000 -100000 -1800 -3600 -5400 -7200
Saldo 112000 220000 90000 15000 28200 46400 69600 82800
Pelunasan PD -90000 0 -90000 0 0 0 0 0
Saldo 22000 220000 0 15000 28200 46400 69600 82800
Pembagian kas-1 -19000 0 0 -8600 -5900 -1800 -2700 0
Sebelum Realisasi 3000 220000 0 6400 22300 44600 66900 82800
Realisasi-2 85000 -125000 0 0 -4000 -8000 -12000 -16000
Saldo 88000 95000 0 6400 18300 36600 54900 66800
Pembagian kas-2 -87000 0 0 -6400 -8700 -17400 -26100 -28400
Saldo 1000 95000 0 0 9600 19200 28800 38400
Realisasi-3 80000 -95000 0 0 -1500 -3000 -4500 -6000
Saldo 81000 0 0 0 8100 16200 24300 32400
Pembagian kas-3 -81000 0 0 0 -8100 -16200 -24300 -32400
Saldo 0 0 0 0 0 0 0 0


Pembagian Kas-1
Keterangan M(10%) Y(20%) O(30%) B(40%) Total

Saldo 28200 46400 69600 82800 227000
Hutang P 0 0 0 15000 15000
Saldo 28200 46400 69600 97800 242000
Rugi Potensial -22300 -44600 -66900 -89200 -223000
Saldo 5900 1800 2700 8600 19000
Hutang P -8600 -8600
Pengembalian Modal -5900 -1800 -2700 0 -10400


Pembagian Kas-2
Keterangan M(10%) Y(20%) O(30%) B(40%) Total

Saldo 18300 36600 54900 66800 176600
Hutang P 0 0 0 6400 6400
Saldo 18300 36600 54900 73200 242000
Rugi Potensial -9600 -19200 -28800 -38400 -96000
Saldo 8700 17400 26100 34800 19000
Hutang P 0 0 0 -6400 -6400
Pengembalian Modal -8700 -17400 -26100 -28400 -80600
Read more >>

Minggu, 15 Januari 2012

OTORITAS MONETER

Otoritas moneter adalah suatu entitas yang memiliki wewenang untuk mengendalikan jumlah uang yang beredar pada suatu negara dan memiliki hak untuk menetapkan suku bunga dan parameter lainnya yang menentukan biaya dan persediaan uang. Umumnya otoritas moneter adalah bank sentral, meskipun kadang kala lembaga eksekutif pemerintah mempunyai hak tertinggi untuk menetapkan kebijakan moneter dengan cara mengendalikan bank sentral. Ada berbagai jenis otoritas moneter lainnya, seperti dibentuknya satu bank sentral untuk beberapa negara, terdapatnya suatu dewan yang mengontrol jumlah uang yang beredar terhadap mata uang lain, dan juga diperbolehkannya beberapa entitas untuk mencetak uang kertas ataupun uang logam.
Kebijakan Moneter adalah suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian. Usaha tersebut dilakukan agar terjadi kestabilan harga dan inflasi serta terjadinya peningkatan output keseimbangan.
Yang termasuk dalam sistem moneter adalah bank-bank atau lembaga-lembaga yang ikut menciptakan uang giral. Di Indonesia yang dapat digolongkan ke dalam sistem moneter adalah otoritas moneter yaitu Bank Indonesia dan bank-bank pencipta uang giral. Oleh karena itu sistem perbankan merupakan bagian integral dari suatu sistem moneter.
Otoritas moneter sebagai lembaga yang berwenang dalam pengambilan kebijakan di bidang moneter, juga merupakan sumber uang primer, baik bagi perbankan, masyarakat maupun pemerintah. Di samping mengeluarkan uang kartal, otoritas moneter juga menerima simpanan giro dari perbankan atau pemerintah. Simpanan giro tersebut bagi otoritas moneter merupakan uang primer sedangkan bagi bank-bank uang t ersebut merupakan alat likuid. Dalam kaitan tersebut semua bank diharuskan memiliki rekening giro pada bank sentral dan menwajibkan setiap bank mempertahankan sejumlah tertentu dana dalam rekening gironya tersebut di Bank Indonesia sebagai bank sentral. Fungsi giro tersebut pada dasarnya adalah untuk memperlancar transaksi antarbank melalui mekanisme kliring di samping sebagai alat kebijakan moneter dalam rangka pengendalian jumlah uang beredar.
Saldo minimum yang wajib dipelihara pada bank sentral pada dasarnya merupakan pelaksanaan dari ketentuan cadangan likuiditas wajib minimum yang dikenal sebagai statutory reserve requirement. Ketentuan giro wajib minimum yang berlaku saat ini adalah 5% dari total dana masyarakat yang dihimpun bank.
Fungsi Otoritas Moneter
Fungsi pokok otoritas moneter diantara lain adalah sbb:
a) Menciptakan uang kertas dan logam
b) Menciptakan uang primer
c) Memelihara cadangan devisa nasional
d) Mengawasi sistem moneter
Fungsi Sistem Moneter
Fungsi utama sistem moneter antara lain adalah sbb:
a) Menyelenggarakan mekanisme lalu lintas pembayaran yang efisien sehingga mekanisme tersebut dapat dilakukan secara cepat, akurat dan dengan biaya yang relatif kecil.
b) Melakukan fungsi intermediasi guna mempercepat pertumbuhan ekonomi.
c) Menjaga kestabilan tingkat bunga melalui pelaksanaan kebijakan moneter.
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
4. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
B. Arti Definisi / Pengertian Kebijakan Fiskal (Fiscal Policy)
Kebijakan Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar, namun kebijakan fiskal lebih mekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah.
Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum.
Kebijakan Anggaran / Politik Anggaran :
1. Anggaran Defisit (Defisit Budget) / Kebijakan Fiskal Ekspansif
Anggaran defisit adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonomian. Umumnya sangat baik digunakan jika keaadaan ekonomi sedang resesif.
2. Anggaran Surplus (Surplus Budget) / Kebijakan Fiskal Kontraktif
Anggaran surplus adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan.
3. Anggaran Berimbang (Balanced Budget)
Anggaran berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan pemasukan. Tujuan politik anggaran berimbang yakni terjadinya kepastian anggaran serta meningkatkan disiplin.
PILAR 1. MENETAPKAN DAN MELAKSANAKAN KEBIJAKAN MONETER
Sebagai otoritas moneter, Bank Indonesia menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Arah kebijakan didasarkan pada sasaran laju inflasi yang ingin dicapai dengan memperhatikan berbagai sasaran ekonomi makro lainnya, baik dalam jangka pendek, menengah, maupun panjang.
Implementasi kebijakan moneter dilakukan dengan menetapkan suku bunga (BI Rate).
Perkembangan indikator tersebut dikendalikan melalui piranti moneter tidak langsung, yaitu menggunakan operasi pasar terbuka, penentuan tingkat diskonto, dan penetapan cadangan wajib minimum bagi perbankan.
Pendekatan pegendalian moneter secara tidak langsung ini telah dilakukan sejak 1983 dengan mekanisme operasional yang disesuaikan dengan dinamika perkembangan pasar uang di dalam negeri.

:: Operasi Pasar Terbuka
Operasi Pasar Terbuka (OPT) dilaksanakan untuk mempengaruhi likuiditas rupiah di pasar uang, yang pada gilirannya akan mempengaruhi tingkat suku bunga. OPT dilakukan melalui dua cara, yaitu melalui penjualan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Intervensi Rupiah.
Penjualan SBI dilakukan melalui lelang sehingga tingkat diskonto yang terjadi benar-benar mencerminkan kondisi likuiditas pasar uang. Sedangkan kegiatan intervensi rupiah dilakukan oleh Bank Indonesia untuk menyesuaikan kondisi pasar uang, baik likuiditas maupun tingkat suku bunga.
:: Penetapan Cadangan Wajib Minimum
Kebijakan ini mewajibkan setiap bank mencadangkan sejumlah aktiva lancar yang besarnya adalah persentasi tertentu dari kewajiban segeranya. Saat ini, kebijakan ini tertuang dalam ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) sebesar 5% dari dana pihak ketiga yang diterima bank, yang wajib dipelihara dalam rekening bank yang bersangkutan di Bank Indonesia.
Apabila Bank Indonesia memandang perlu untuk mengetatkan kebijakan moneter maka cadangan wajib tersebut dapat ditingkatkan, dan demikian pula sebaliknya.

:: Peran sebagai Lender of The Last Resort
Bank Indonesia juga berfungsi sebagai lender of the last resort. Dalam melaksanakan fungsi ini, Bank Indonesia dapat memberikan kredit atau pembiayaan berdasarkan prinsip syariah kepada bank yang mengalami kesulitan likuiditas jangka pendek yang disebabkan oleh terjadinya mismatch dalam pengelolaan dana. Pinjaman tersebut berjangka waktu maksimal 90 hari, dan bank penerima pinjaman wajib menyediakan agunan yang berkualitas tinggi serta mudah dicairkan dengan nilai sekurang-kurangnya sama dengan jumlah pinjaman.
:: Kebijakan Nilai Tukar
Nilai tukar yang lazim disebut kurs, mempunyai peran penting dalam rangka tercapainya stabilitas moneter dan dalam mendukung kegiatan ekonomi. Nilai tukar yang stabil diperlukan untuk terciptanya iklim yang kondusif bagi peningkatan kegiatan dunia usaha.
Secara garis besar, sejak tahun 1970, Indonesia telah menerapkan tiga sistem nilai tukar, yaitu sistem nilai tukar tetap mulai tahun 1970 sampai tahun 1978, sistem nilai tukar mengambang terkendali sejak tahun 1978, dan sistem nilai tukar mengambang bebas (free floating exchange rate system) sejak 14 Agustus 1997.
Dengan diberlakukannya sistem yang terakhir ini, nilai tukar rupiah sepenuhnya ditentukan oleh pasar sehingga kurs yang berlaku adalah benar-benar pencerminan keseimbangan antara kekuatan penawaran dan permintaan.
Untuk menjaga stabilitas nilai tukar, Bank Indonesia pada waktu-waktu tertentu melakukan sterilisasi di pasar valuta asing, khususnya pada saat terjadi gejolak kurs yang berlebihan.
:: Pengelolaan Cadangan Devisa
Cadangan devisa merupakan posisi bersih aktiva luar negeri Pemerintah dan bank-bank devisa, yang harus dipelihara untuk keperluan transaksi internasional.
Dalam mengelola cadangan devisa ini, Bank Indonesia lebih mengutamakan tercapainya tujuan likuiditas dan keamanan daripada keuntungan yang tinggi. Walaupun demikian, Bank Indonesia tetap mempertimbangkan perkembangan yang terjadi di pasar internasional, sehingga tidak tertutup kemungkinan terjadinya pergeseran dalam portfolio komposisi jenis penempatan cadangan devisa.
Dalam mengelola cadangan devisa yang optimal, Bank Indonesia menerapkan sistem diversifikasi, baik berdasarkan jenis valuta asing maupun berdasarkan jenis investasi surat berharga. Dengan cara tersebut diharapkan penurunan nilai dalam salah satu mata uang dapat dikompensasi oleh jenis mata uang lainnya atau penempatan lain yang mempunyai nilai yang lebih baik.
:: Kredit Program
Dengan status Bank Indonesia sebagai otoritas moneter yang independen, pemberian kredit program yang selama ini dilakukan selanjutnya berada di luar lingkup tugas Bank Indonesia.
Tugas pemberian kredit program akan dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditunjuk Pemerintah. Pengalihan tugas ini dimaksudkan agar Bank Indonesia dapat lebih memfokuskan perhatian pada pencapaian sasaran-sasaran moneter serta agar dapat tercipta pembagian tugas yang baik antara Pemerintah dan Bank Indonesia.
Read more >>

Senin, 02 Januari 2012

perbedaan akuntansi perbankan dan akuntansi umum

Perbedaan keuangan dengan akuntansi seringkali sulit dipahami—bahkan oleh orang keuangan itu sendiri. Jika ada yang berpikir keuangan sama dengan akuntansi (accounting), itu adalah kekeliruan. Jika ada yang berpikir keuangan sama dengan perbankan (banking), itu lebih salah salah lagi. Jika ada yang berpikir keuangan sama dengan investasi-saham-reksadana-asuransi-tabungan, itu malah lebih ngawur lagi. “Lalu yang benar?”
Akuntansi adalah akuntansi, perbankan adalah perbankan. Sedangkan investasi-saham-reksadana-asuransi-tabungan, hanya sebagian kecil saja dari bidang keuangan. Agar tidak melebar kemana-mana (dan akhirnya hanya akan membuat makin bingung), saya akan fokus di wilayah keuangan dan akuntansi saja.

Apa itu Keuangan?
Keuangan adalah ‘seni’ menggalang, mengelola dan menghasilkan uang. Jika berbicara tentang keuangan perusahaan, artinya menggalang, mengelola dan mencari uang untuk persahaan. Dan jika skupnya adalah pribadi, maka keuangan adalah menggalang, mengelola, dan menghasilkan uang untuk pribadi.
Sulit dibayangkan? Seperti sudah saya sebutkan di awal, banyak orang yang masih kesulitan dalam memahami hal ini—termasuk orang keuangan itu sendiri masih sering gagap. Bisa saya maklumi, banyak pemain di wilayah keuangan yang hanya fokus pada tugasnya masing-masing saja. Sehingga hanya orang-orang di level eksekutif yang tahu betul batasnya.
Untuk mempermudah pemahaman, definisi di awal tadi akan saya terjemahkan ke dalam ilustrasi kasus.
1. Menggalang Uang – Di dalam perusahaan, kegiatan keuangan dimulai dari menggalang uang untuk menjalankan perusahaan. Artinya mencari modal. Modal sumbernya bisa dari: pinjaman (disebut ‘debt) atau penerbitan saham yang kemudian di jual (disebut ‘equity’). Pegawai di bagian keuangan terlibat dalam aktivitas ini, antara lain: menganalisa dan memutuskan apakah perusahaan sebaiknya menggunakan modal yang bersumber dari pinjaman, atau menerbitkan saham, atau campuran, untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai dengan apa yang telah diputuskan. Aktivitas menggalang dana ini tidak hanya dilakukan pada saat perusahaan didirikan untuk pertamakalinya, melainkan juga pada saat perusahaan sudah beroperasi—pada saat perusahaan membutuhkan tambahan modal.
2. Mengelola Uang – Aktivitas berikutnya adalah mengelola uang. Mengelola uang dalam hal ini artinya: mengalokasikan uang yang telah terkumpul ke dalam opersional perusahaan—berapa yang dialokasikan untuk membeli aset (tempat usaha, gedung, mesin, instalasi, dll), berapa yang dialokasikan untuk modal kerja—disebut dengan ‘working capital’ (di simpan dalam kas, dibelanjakan barang persediaan bahan baku maupun barang jadi, digunakan untuk membayar tenaga kerja, untuk packing, ekspedisi, dll), berapa yang digunakan untuk biaya administrasi dan pemeliharaan perusahan, dan berapa yang diinvetasikan ke perusahaan lain.
3. Menghasilkan Uang – Setiap badan usaha didirikan untuk memperoleh keuntungan atau laba. Itu artinya uang yang telah digalang dan dialokasikan ke dalam berbagai jenis aset dan aktivitas operasional, diharapkan akan kembali (return) dalam jumlah yang lebih besar (laba). Pegawai bagian keuangan bertugas untuk memastikan dana yang telah dialokasikan kembali dalam jumlah yang lebih besar, entah dengan menjual produk atau menjual jasa, dan aktivitas-aktivitas lainnya yang dapat menghasilkan uang kembali.
Selanjutnya uang yang telah kembali sebagian mungkin dikembalikan ke pemilik aslinya (bayar pinjaman plus bunga dan bagi dividen ke pemegang saham), dan sebagian lagi mungkin diinvetasikan (atau bahasa lumrahnya ‘diputar’) kembali ke dalam operasional perusahaan. Bagian keuangan bertugas untuk menganalisa dan memutuskan porsi yang paling bagus untuk dilakukan. Sehingga, akvitas pengalokasian dimulai lagi, lalu menghasilkan uang lagi, terus bersiklus dari waktu-ke-waktu.
Masing-masing dari ketiga aktivitas keuangan ini terdiri dari 3 fase aktivitas, yaitu:

* Mengavaluasi (assessing) – Termasuk dalam aktivitas ini adalah menginventarisasi dan melakukan analisa-analisa, untuk mengetahui bagaimana keadaan perusahaan saat ini—baik faktor yang ada di dalam persahaan itu sendiri (internal factors) maupun faktor yang ada diluar perusahaan akan tetapi berpengaruh terhadap kelangsungan hidup perusahaan (external factors).
* Merencanakan (Planning) – Data hasil evaluasi (assessment) dipergunakan untuk membuat perencanaan, termasuk penjadwalan.
* Melaksanakan (Executing/Acting) – Selanjutnya rencana yang telah dibuat dilaksanakan atau dieksekusi.

Dari apa yang telah dialksanakan selanjutnya di evaluasi lagi, direncanakan lagi sesuai hasil evaluasi, dijalankan lagi, demikian bersiklus terus dari waktu-ke-waktu, untuk masing-masing tahapan penggalangan, pengaloaksian dan penghasilan uang.
Dari penjelasana di atas, jelas tergambar bahwa nyaris setiap orang di dalam perusahaan, sesungguhnya terlibat hal-hal yang terkait dengan keuangan—langsung maupun tak langsung. Terlibat yang saya maksudkan di sini adalah: melakukan aktivitas yang berimplikasi atau berkontribusi terhadap masalah keuangan. Mulai dari office boy, satpam hingga level eksekutif.
Hanya saja, ada petugas khusus yang menjadi pemain utama di bagian keuangan yang fungsinya adalah memastikan semua elemen dalam perusahaan melakukan aktivitas yang mengarah ke pencapian tujuan perusahaan, yaitu: keuntungan/laba.
“Lalu, apa itu akuntansi?” mungkin ada yang bertanya seperti itu. Oke saya bahas sedikit mengenai akuntansi.
Apa itu Akuntansi dan Apa Hubungannya Dengan Keuangan?
Untuk mempersingkat saya akan langsung jelaskan apa itu akuntansi sekaligus kaitannya dengan keuangan. Pada dasarnya, akuntansi adalah mengelompokan (classifying), mengukur (measuring), merekam atau mencatat—dalam bahasa tehnis akuntansi disebut melakukan ‘pengakuan (recognizing)’, dan melaporkan (reporting), semua aktivitas keuangan di dalam perusahaan dari awal hingga akhir.
Saya coba ilustrasikan dalam kasus sederhana:
1. Saat Penggalangan Uang (pengumpulan modal) – Pada saat proses penggalangan uang untuk keperluan modal terjadi, pastinya dituangkan ke dalam dokumen-dokumen, entah itu berupa akad kredit atau pencetakan lembar saham. Nah pegawai di bagian akuntansi memilah-milah dokumen tersebut lalu melakukan penghitungan (measuring) berapa dana yang tersumber dari pinjaman (debt) dan berapa yang berasal dari penerbitan-dan-penjualan saham (equity). Selanjutnya melakukan pengakuan (recognizing) yang diwujudkan dengan aktivitas pencatatan ke dalam sistem keuangan (software akuntansi atau MRP) perusahaan. Dan, sekatu-waktu semua aktivitas di fase ini disajikann dalam bentuk laporan.
2. Saat Uang Dialokasikan dan Dipergunakan – Perusahaan beroperasi mempergunakan uang sesuai dengan alokasi anggaran (budget) yang telah dibuat. Proses pengalokasian dilakukan dengan mengeluarkan uang yang ada untuk berbagai keperluan: untuk pembelian aset, modal kerja, administrasi umum dan pemeliharaan. Uang yang keluar tersebut didokumentasikan, lalu dipiliah-pilah, dihitung, dicatat dan dilaporkan oleh bagian akuntansi. Demikian juga aset yang datang lalu dipergunakan juga didokumentasikan, diklasifikasikan, dihitung, dicatat dan dilaporkan.
3. Saat Menghasilkan Uang – Menghasilkan uang dalam hal ini tentunya bukan berarti mencetak uang. Melainkan mulai dari proses produksi (untuk manufaktur) atau aktivitas pembuatan jasa untuk kemudian dijual kepada konsumen dan pelanggan, hingga terbayar—uang dihasilkan. Semua proses ini juga didokumentasikan, lalu diukur, dicatat dan dilaporkan oleh bagian akuntansi.
Semua proses yang dijalankan oleh bagian akuntansi inipun bersiklus, mengikuti siklus keuangan perusahaan.
Tidak seperti aktivitas di keuangan yang tidak menggunakan standar tertentu, di bagian akuntansi semua aktivitas dilakukan berdasarkan standar akuntansi tertentu—sesuai dengan wilayah yurisdiksinya. Misalnya, para akuntan di Indonesia menggunakan PSAK (pernyataan standar akuntansi keuangan) yang dibuat oleh Ikatan Akuntan Indonesia IAI) dan disyahkan oleh Dewan Standar Akuntansi Indonesia. Untuk tingkat global, para akuntan menggunakan standar keuangan global, International Accounting Standard (IAS), yang teknis pelaporannya saat ini menggunakan apa yang disebut dengan International Financial Reporting Standard (IFRS) buatan International Accounting Standard Board (IASB) yang berbasis di London (Inggris).
Penggunaan standar menjadi sangat krusial di wilayah akuntansi, tiada lain karena adanya banyak pihak yang berkepentingan. Bukan hanya untuk internal manajemen perusahaan itu sendiri, tetapi juga untuk pihak-pihak di luar perusahaan (pemerintah, kreditur dan investor termasuk pemegang saham).
Sehingga secara keseluruhan, dibandingkan dengan bagian keuangan, jelas bagian akuntansi sifatnya lebih teknis. Itu sebabnya menjadi lebih kompleks dan rumit.
Batas antara keuangan dan akuntansi akan semakin jelas terlihat saat nanti (di tulisan lain) saya membahas mengenai: siapa saja pemain yang ada di keuangan dan akuntansi dan apa saja pernanannya? Siapa pemain utama (eksekutifnya)? Siapa di level manajerialnya? Silahkan nantikan dan ikuti tulisan-tulisan berikutnya di JAK
Read more >>

Jumat, 16 Desember 2011

Laporan Keuangan Bank Syariah

Secara umum, laporan keuangan untuk Bank Syariah dijelaskan sebagai berikut:

1. Laporan keuangan yang menggambarkan fungsi Bank Islam sebagai investor, hak dan kewajibannya dengan tidak memandang tujuan Bank Islam itu dari masalah investasinya. Apakah ekonomi atau social. Mekanisme investasi yang digunakan terbatas hanya kepada beberapa cara yang diperbolehkan syariah. Karenanya, laporan keuangan meliputi:

a. Laporan Posisi Keuangan
b. Laporan Laba Rugi
c. Laporan Arus Kas
d. Laporan Laba ditahan / Laporan perubahan pada saham pemilik

2. Sebuah laporan keuangan yang menggambarkan perubahan dalam investasi terbatas, yang dikelola oleh Bank Islam untuk kepentingan masyarakat, baik berdasarkan kontrak mudharabah/kontrak perwakilan. Laporan semacam ini akan dirujuk sebagai “Laporan Perubahan dalam Investasi Terbatas”.

3. Laporan keuangan yang menggambarkan peran Bank Islam sebagai fiduciary dari dana yang tersedia untuk jasa sosial ketika jasa semacam itu diberikan melalui dana terpisah
a. Laporan sumber dan penggunaan dana zakat dan dana social
b. Laporan sumber dan penggunaan dana Qardh.

ELEMEN-ELEMEN LAPORAN KEUANGAN
1. Laporan Posisi Keuangan

a. Aktiva
Aktiva adalah sesuatu yang mampu menimbulkan arus kas positif atau manfaat ekonomi lainnya, baik dengan dirinya sendiri ataupun dengan aktiva yang lain, yang haknya didapat oleh bank syariah sebagai hasil dari transaksi/peristiwa di masa lalu untuk bisa dicatat sebagai sebuah aktiva pada pernyataan posisi keuangan Bank Islam, aktiva itu harus memiliki karakter tambahan berikut:
1) Dapat diukur secara keuangan dengan tingkat keandalan yang wajar
2) Tidak boleh dikaitkan dengan kewajiban yang tidak dapat diukur atau hak bagi pihak lain
3) Bank Islam harus mendapatkan hak untuk menahan, menggunakan/mengelola aktiva itu

b. Kewajiban
Kewajiban adalah keharusan yang berjalan utnuk memindahlan aktiva, meneruskan penggunaannya/ menyediakan jasa bagi pihak lain di masa depan sebagai hasil dari transaksi/peristiwa di masa lalu. Untuk bisa dicatat sebagai kewajiban pada pernyataan posisi keuangan Bank Syariah, kewajiban itu harus memiliki karakter tambahan berikut:

1) Bank Syariah harus memiliki kewajiban kepada pihak lain dan kewajiban Bank Syariah tidak boleh saling bergantung dengan kewajiban pihak lain kepada bank.

2) Kewajiban Bank Syariah harus bisa dipenuhi malalui pemindahan satu atau lebih aktiva Bank Syariah kepada pihak lain, meneruskan kepada pihak lain akan menggunakan aktiva Bank Islam untuk suatu periode, atau menyediakan jasa pihak lain.

c. Porsi Pemegang Rekening Investasi tak terbatas

Rekening investasi tak terbatas merujuk kepada dana-dana yang diterima Bank Syariah dari individu-individu/lainnya dengan dasar bahwa Bank Syariah akan memiliki hak untuk menggunakan dan menginvestasikan dana-dana itu tanpa pembatasan. Bank Syariah dengan demikian juga berhak mencampurkan dana yang diinvestasikan itu dengan modalnya sendiri. Keuntungan atau kerugian suatu investasi usaha di bagi secara proporsional setelah Bank Islam menerima bagian keuntungan/kerugiannya sebagai mudharib

d. Saham Pemilik
Saham pemilik merujuk kepada jumlah yang tersisa pada tanggal pernyataan posisi keuangan dari aktiva Bank Syariah sesudah dikurangi kewajiban, porsi pemegang rekening investasi tak terbatas dan yang setara dengannya, serta pendapatan yang dilarang, jika ada. Itu sebabnya saham pemilik terkadang dirujuk sebagai “the owner residual interest”.

2. Laporan Laba Rugi

a. Pendapatan
Pendapatan adalah kenaikan kotor dalam aktiva/penurunan dalam kewajiban/gabungan dari keduanya selama periode yang dipilih oleh pernyataan pendapatan yang berakibat dari investasi yang halal, perdagangan, memberikan jasa, atau aktivitas lain yang bertujuan meraih keuntungan seperti manajemen rekening investasi terbatas.

b. Biaya
Biaya adalah penurunan kotor dalam aktiva/kenaikan dalam kewajiban/gabungan dari keduanya selama periode yang dipilih oleh pernyataan pendapatan yang berakibat dari investasi yang halal, perdagangan, atau aktivitas termasuk pemberian jasa.

c. Keuntungan
Kenaikan bersih dari aktiva bersih sebagai akibat dari memegang aktiva yang mengalami peningkatan nilai selama periode yang dipilih oleh pernyataan pendapatan. Keuntungan juga bisa diperoleh dari pemindahan saling tergantung incidental yang sah dan yang tidak saling tergantung, kecuali transfer yang tidak saling tergantung dengan pemegang saham, atau pemegang-pemegang rekening investasi tidak terbatas dan yang setara dengannya

d. Kerugian
Penurunan bersih dari aktiva bersih sebagai akibat dari memegang aktiva yang mengalami penurunan nilai selama periode yang dipilih oleh pernyataan pendapatan. Kerugian juga bisa terjadi akibat pemindahan saling tergantung incidental yang sah dan yang tidak saling tergantung kecuali transfer yang tidak saling tergantung dengan pemegang saham, atau pemegang rekening investasi tidak terbatas dan yang setara dengannya.

e. Keuntungan pada rekening investasi tidak terbatas dan yang setaranya menunjukan kondisi/posisi rekening investasi mudharabah mutlaqah.

f. Keuntungan bersih
Adalah gambaran keberadaan keuntunagn/kerugian bersih yang diperoleh Bank Syariah selama periode akuntansi.

3. Laporan perubahan dalam saham pemilik/laporan laba ditahan
a. Laporan perubahan dalam saham pemilik
b. Laporan laba ditahan

4. Laporan arus kas
a. Kas dan setara kas
b. Aliran kas dari transaksi
c. Aliran kas dari aktivitas investasi
d. Aliran kas dari aktivitas pembiayaan (pendanaan)

5. Laporan perubahan dalam investasi terbatas dan setaranya
a. Investasi terbatas
b. Simpanan dan penarikan oleh pemegang rekenig investasi terbatas dan ekuivalensinya
c. Keuntungan (kerugian) investasi sebelum bagian keuangan manajer investasi sebagai seorang mudharib,atau kompensasi sebagai wakil (agen) investasi
d. Bagian manajer investasi dalam keuntungan investasi terbatas sebagai seorang mudharib/kompensasi sebagai manajer investasi
Read more >>