Tampilkan postingan dengan label FASB. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label FASB. Tampilkan semua postingan

Selasa, 21 Juni 2011

Perbedaan PSAK 50 dan IFRS 32 Penyajian : Kewajiban dan Ekuitas"

Perbedaan PSAK 50 dan IFRS 32 Penyajian : Kewajiban dan Ekuitas"
Dengan berkembang pesatnya instrumen keuangan, berkembang pula standar akuntansi kompleks dan perusahaan-perusahaan di Indonesia dituntut untuk segera mengimplementasikan, bank diwajibkan untuk mulai mengimplementasikannya dari 1 Januari 2010, sedangkan non-bank diwajibkan untuk mulai mengimplementasikannya dari tahun 2012.
Dewan Standar Akuntansi Keuangan telah menerbitkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 50 revisi 2006 mengenai Instrumen Keuangan “ Penyajian dan Pengungkapan” dan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 55 revisi 2006 mengenai Instrumen Keuangan “Pengakuan dan Pengukuran” dimana PSAK 50 dan PSAK 55 tersebut akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2010. PSAK 50 dan 55 merupakan standar akuntansi mengacu pada International Accounting Standard (IAS) 39 mengenai Recognition and Measurement of Financial Instruments dan IAS 32 mengenai Presentation and Disclosures of Financial Instruments. PSAK 50 dan 55 diharapkan dapat mendorong proses harmonisasi penyusunan dan analisis laporan keuangan. Itu juga akan mendorong terciptanya market discipline.

International Financial Reporting Standard (IFRS) adalah Standar, Interpretasi dan Kerangka yang diadopsi oleh International Accounting Standard Board (IASB). Standar IFRS lebih dulu dikenal dengan nama International Accounting Standard (IAS). IAS diterbitkan antara tahun 1973 dan 2001 oleh International Accounting Standard Comittee (IASC). Pada tanggal 1 April 2001, yang baru mengambil alih IASB dari IASC yang bertanggung jawab untuk menetapkan Standar Akuntansi Internasional. IFRS dianggap sebagai "berdasarkan prinsip" dalam standar tersebut mereka menetapkan aturan-aturan yang luas. Standar Pelaporan Keuangan Internasional terdiri dari:
Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) - standar yang dikeluarkan setelah tahun 2001
Standar Akuntansi Internasional (IAS) - standar yang dikeluarkan sebelum 2001

Interpretasi berasal dari International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC) - yang dikeluarkan setelah 2001
Standing Interpretations Committee (SIC) - yang dikeluarkan sebelum 2001


PEMBAHASAN

Dengan diterbitkannya PSAK baru tahun 2007, jurang pemisah terdalam PSAK dengan IFRS (International Financial Reporting Standards) telah teratasi yaitu dengan diperbolehkannya penggunaan nilai wajar (fair value) dalam PSAK. Namun peraturan perpajakan belum mendukung hal ini dengan masih dikenakannya PPh final 10% atas keuntungan dari revaluasi aset. Ditambah lagi dengan kurangnya tenaga penilai di Indonesia yang jumlahnya cuma 2000an orang (anggota MAPI - Masyarakat Penilai Indonesia). Lalu penerapan audit berbasis resiko di Indonesia juga belum mencakup BUMN. PAdahal IFRS (international Accounting Standard Board) berkiblat pada COSO dalamstandar auditnya.
Dalam paper ini akan dibahas mengenai perbedaan antara PSAK 50 (revisi 2006) dengan IFRS 32 tentang penyajian kewajiban dan ekuitas menggunakan pendekatan studi komparatif untuk mengetahui apakah yang telah dilakukan Indonesia dalam usahanya menkonversi IFRS sebagai standar. Dalam istilah akuntansi, kewajiban adalah utang yang harus dilunasi atau pelayanan yang harus dilakukan pada masa datang pada pihak lain. Kewajiban adalah kebalikan dari aktiva yang merupakan sesuatu yang dimiliki. Contoh kewajiban adalah uang yang dipinjam dari pihak lain, giro atau cek yang belum dibayarkan, dan pajak penjualan yang belum dibayarkan ke negara.

Kewajiban dimasukkan dalam laporan neraca dengan saldo normal kredit, dan biasanya dibagi menjadi dua kelompok, yaitu:
1.Kewajiban Lancar - kewajiban yang dapat diharapkan untuk dilunasi dalam jangka pendek (biasanya satu tahun). Biasanya terdiri dari hutang pembayaran (hutang dagang, gaji, pajak, dll), pendapatan ditangguhkan, bagian dari hutang jangka panjang yang jatuh tempo tahun ini, obligasi jangka pendek (misalnya dari pembelian peralatan), dll.
2..Kewajiban Jangka Panjang - kewajiban yang tidak dapat dipenuhi dalam satu tahun. Biasanya terdiri dari hutang jangka panjang, obligasi pensiun, dll.
Sedangkan ekuitas adalah hak residual atas aktiva perusahaan setelah dikurangi semua kewajiban.
Dari perbandingan yang kami lakukan antara PSAK 50 dengan IFRS 32 tidak terdapat terlalu banyak perbedaan. Pada PSAK 50 paragraf 12 hanya menggambarkan dua kondisi instrumen ekuitas, yaitu :
Ketika penerbit menerapkan definisi dalam paragraf 7 untuk menentukan apakah instrumen keuangan merupakan instrumen ekuitas dan bukan kewajiban keuangan maka instrumen tersebut merupakan instrumen ekuitas jika, dan hanya jika, kedua kondisi (a) dan (b) berikut terpenuhi :
(a)Instrumen tersebut tidak memiliki kewajiban kontraktual :
(i)Untuk menyerahkan kas atau asset keuangan lain kepada entitas lain; atau
(ii)Untuk mempertukarkan asset keuangan atau kewajiban keuangan dengan entitas lain dengan kondisi yang berpotensi tidak menguntungkan penerbit;
(b)Jika instrumen tersebut akan atau mungkin di selesaikan dengan instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas, instrumen tersebut merupakan :
(i)Non-derivatif yang tidak memiliki kewajiban kontraktual bagi penerbitnya untuk menyerahkan suatu jumlah yang bervariasi dari instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas; atau
(ii)Derivatif yang akan diselesaikan hanya dengan mempertukarkan sejumlah tertentu kas atau asset keuangan lain dengan sejumlah tertentu instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas. Untuk tujuan ini, instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas tersebut tidak termasuk instrumen yang merupakan kontrak untuk menerima atau menyerahkan instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas tersebut di masa depan.
Kewajiban kontraktual, termasuk kewajiban yang berasal dari instrumen keuangan derivatif, yang akan atau dapat menyebabkan adanya penerimaan atau penyerahan instrumen ekuitas milik penerbit di masa depan, namun tidak memenuhi kondisi (a) dan (b) diatas, bukan merupakan instrumen ekuitas.
Namun pada IFRS 32 paragraf 16 instrumen ekuitas digambarkan dalam 6 poin penjabaran yang lebih rinci. Sedangkan pada paragraf yang lain tidak ditemukan perbedaan. Dalam paper ini kami akan memfokuskan apasajakah hal-hal yang melatarbelakangi adanya perbedaan mengenai 6 (enam) hal yang terdapat di dalam IFRS 32 tetapi tidak terdapat di PSAK 50.
Seperti halnya dunia bisnis pada umumnya, praktik-praktik akuntansi beserta
pengungkapan informasi finansial di perusahaan di berbagai negara dipengaruhi oleh berbagai faktor, diantaranya :
a. Sifat kepemilikan perusahaan
Kebutuhan akan pengungkapan informasi dan pertanggungjawaban kepada publik lebih besar ditemui pada perusahaan-perusahaan yang dimiliki publik dibandingkan dengan pada perusahaan keluarga.
b. Aktivitas usaha
Sistem akuntansi dipengaruhi oleh jenis aktivitas usaha, misalnya agribisnis yang berbeda dengan manufaktur, atau perusahaan kecil yang berbeda dengan perusahaan multinasional.
c. Sumber pendanaan
Kebutuhan akan pengungkapan informasi dan pertanggungjawaban kepada publik lebih besar ditemui pada perusahaan-perusahaan yang mendapatkan sumber pendanaan dari para pemegang saham eksternal dibandingkan dengan pada perusahaan dengan sumber pendanaan dari perbankan atau dari dana keluarga.
d. Sistem perpajakan
Negara-negara seperti Perancis dan Jerman menggunakan laporan keuangan perusahaan sebagai dasar penentuan utang pajak penghasilan, sedangkan negara-negara seperti Amerika Serikat dan Inggris menggunakan laporan keuangan yang telah disesuaikan dengan aturan perpajakan sebagai dasar penentuan utang pajak dan disampaikan terpisah dengan laporan keuangan untuk pemegang saham.
e. Eksistensi dan pentingnya profesi akuntan
Profesi akuntan yang lebih maju di negara-negara maju juga membuat sistem akuntansi yang dipakai lebih maju dibandingkan dengan di negara-negara yang masih menerapkan sistem akuntansi yang sentralistik dan seragam.
f. Pendidikan dan riset akuntansi
Pendidikan dan riset akuntansi yang baik kurang dijalankan di negara-negara yang sedang berkembang. Pengembangan profesi juga dipengaruhi oleh pendidikan dan riset akuntansi yang bermutu.
g. Sistem politik
Sistem politik yang dijalankan oleh suatu negara sangat berpengaruh pada sistem akuntansi yang dibuat untuk menggambarkan filosofi dan tujuan politik di negara tersebut, seperti halnya pilihan atas perencanaan terpusat (central planning) atau swastanisasi (private enterprises).
h. Iklim sosial
Iklim sosial diartikan sebagai sikap atas penghargaan terhadap hak-hak pekerja dan kepedulian terhadap lingkungan hidup. Informasi yang berkaitan dengan hal-hal tersebut pada umumnya dipengaruhi atas sistem sosial tersebut.
i. Tingkat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan
Perubahan struktur perekonomian dari agraris ke manufaktur akan menampilkan sisi lain dari sistem akuntansi, antara lain dengan mulai diperhitungkannya depresiasi mesin. Industri jasa juga memunculkan pertimbangan atas pencatatan aktiva tak berwujud seperti merek, goodwill dan sumber daya manusia.
j. Tingkat inflasi
Timbulnya hyperinflation di beberapa negara di kawasan Amerika Selatan membuat adanya pemikiran untuk menggunakan pendekatan lain sebagai alternatif dari pendekatan historical cost.
k. Sistem perundang-undangan
Di negara-negara seperti Perancis dan Jerman yang menggunakan civil codes, aturan-aturan akuntansi yang dipakai cenderung rinci dan komprehensif, berbeda dengan Amerika Serikat dan Inggris yang menggunakan common law.
l. Aturan-aturan akuntansi
Standar dan aturan akuntansi yang ditetapkan di negara tertentu tentunya tidak sepenuhnya sama dengan negara lain. Peran profesi akuntan dalam menentukan standar dan aturan akuntansi lebih banyak ditemukan di negara-negara yang telah memasukkan aturan-aturan profesional dalam aturan-aturan perusahaan, seperti di Inggris dan Amerika Serikat.


Perbedaan PSAK 50 dan IFRS 32 Penyajian : Kewajiban dan Ekuitas"
Read more >>

Senin, 20 Juni 2011

Pro Kontra Fair Value, Kebaikan dan Keburukan Fair Value Sebagai Dasar Pengukuran Aset

Pro Kontra Fair Value, Kebaikan dan Keburukan Fair Value Sebagai Dasar Pengukuran Aset
International Financial Reporting Standards (IFRS) adalah sebuah standar yang kerangka dan interprestasinya diadopsi oleh Accounting Standards Board (IASB). Banyak standar membentuk bagian dari IFRS yang dikenal lebih dahulu, yaitu International Accounting Standards (IAS) yang diterbitkan antara tahun 1973 dan 2001 oleh International Accounting Standards Committee (IASC). Dan pada tanggal 1 April 2001 diambil alih tanggung jawabnya oleh IASB untuk menetapkan Standar Akuntansi Internasional. Yang kemudian IASB terus mengembangkan standar menyebut standar IFRS baru.
IFRS dianggap sebagai "prinsip-prinsip berdasarkan" peraturan luas terdiri dari:
1. Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) - standar yang dikeluarkan setelah tahun 2001.
2. Standar Akuntansi Internasional (IAS) - standar yang diterbitkan sebelum 2001.
3. Interpretasi berasal dari interpretasi Pelaporan Keuangan Internasional Komite (IFRIC) - yang diterbitkan setelah tahun 2001.
4. Berdiri Interpretasi Committee (SIC) - yang diterbitkan sebelum 2001.
5. Kerangka Penyajian dan Penyusunan Laporan Keuangan.
IFRS digunakan di banyak bagian dunia, termasuk Uni Eropa, Hong Kong, Australia, Malaysia, Pakistan, negara-negara GCC, Rusia, Afrika Selatan, Singapura, dan Turki. Sejak 27 Agustus 2008, lebih dari 113 negara di seluruh dunia, termasuk seluruh Eropa, saat ini membutuhkan atau mengizinkan pelaporan berdasarkan IFRS. Sekitar 85 negara-negara membutuhkan IFRS pelaporan untuk semua, perusahaan domestik yang terdaftar. Sedangkan di Indonesia sendiri baru akan diadopsi mulai tahun 2012 mendatang.
Dan dengan diadopsinya IFRS secara penuh, maka laporan keuangan yang dibuat berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi yang signifikan dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS. Namun perubahan tersebut tentu akan memberikan efek di berbagai bidang, terutama dari segi pendidikan dan bisnis. Salah satunya adalah, banyak menggunakan fair value accounting dalam dunia pendidikan dan dalam dunia bisnis akan menyebabkan smoothing income menjadi semakin sulit dengan penggunaan balance sheet approach dan fair value. Oleh karena itu, maka kelompok kami akan membahas tentang “Pro Kontra Fair Value, Kebaikan dan Keburukan Fair Value Sebagai Dasar Pengukuran Aset”.



PEMBAHASAN

A. Pengertian Fair Value
a. Nilai wajar (fair value) adalah suatu jumlah yang dapat digunakan sebagai dasar pertukaran aktiva atau penyelesaian kewajiban antara pihak yang paham (knowledgeable) dan berkeinginan untuk melakukan transaksi wajar (arm's length transaction). (PSAK no 10).
b. The fair value of an asset is the amount at which that asset could be bought or sold in a current transaction between willing parties, other than in a liquidation. On the other side of the balance sheet, the fair value of a liability is the amount at which that liability could be incurred or settled in a current transaction between willing parties, other than in a liquidation.
If available, a quoted market price in an active market is the best evidence of fair value and should be used as the basis for the measurement. If a quoted market price is not available, preparers should make an estimate of fair value using the best information available in the circumstances. In many circumstances, quoted market prices are unavailable. As a result, difficulties occur when making estimates of fair value. (GAAP)
c. Fair value sebagai tingkat harga dimana aset dapat ditukar pada transaksi sekarang di antara pihak-pihak yang mengetahui dan bersedia. Untuk hutang, fair value diartikan sebagai jumlah yang akan dibayarkan untuk mentransfer kewajiban kepada debitor baru. (FASB).
d. A price paid by a buyer who knows the value of what he or she is buying, to a seller who also knows the value of what is being sold, i.e., neither is cheating the other”. Atau “A method of valuing the assets and liabilities of a business based on the amount for which they could be sold to independent parties at the time of valuation family company”. (Dictionary of Accounting)
e. Fair value is defined in terms of a price agreed by a willing buyer and a willing seller in an arm’s length transaction.(International Accounting Standar).

B. Perdebatan Mengenai Fair Value
Fair value ditetapkan oleh International Accounting Standard Board (IASB) sebagai dasar untuk mengukur aset. Dengan diperkenalkannya International Financial Reporting Standard (IFRS) di berbagai belahan dunia, penggunaan metode fair value secara benar menjadi sangat penting. Akan tetapi, jika kekuatan ekonomi terbesar di dunia tidak termasuk di dalamnya (Amerika Serikat), maka tidak dapat benar-benar disebut seluruh dunia. Amerika Serikat tidak mengadopsi IFRS, akan tetapi mereka mempunyai standar akuntansi sendiri yang disusun oleh Financial Accounting Standard Board (FASB). FASB tidak mengakui fair value sebagai dasar untuk mengukur aset, mereka mencatat aset dengan dasar biaya historis (historic cost). Meskipun demikian, FASB dan IASB bekerja sama untuk berusaha mengharmonisasikan standar akuntansi masing-masing. Pertanyaan mengenai bagaimana aset seharusnya diakui di neraca merupakan salah satu isu penting yang harus dicari solusinya. Untuk itu baik IASB maupun FASB melakukan pengujian secara seksama terhadap fair value, tentang arti dari fair value dan bagaimana seharusnya diaplikasikan. Sementara itu FASB secara serentak melakukan investigasi sendiri terhadap fair value dan telah menerbitkan sebuah exposure draft.
Seiring perkembangan zaman, ternyata penggunaan historical cost tidak lagi relevan karena kredibilitas dan kegunaan laporan keuangan telah terhambat oleh tantangan yang serius. Dan banyak orang yang berpendapat dan yakin bahwa standard akuntansi yang menggunakan historical cost memainkan peranan penting sebagai penyebab kerusakan perekonomian, terutama lembaga simpan pinjam tahun 1980an dan masalah perbankan 1990an. Karena pada waktu itu banyak laporan keuangan yang tidak mengungkapkan kerugian segera pada saat terjadi. Sehingga terdapat kesepakatan bahwa standard akuntansi yang ada perlu diperbaiki untuk memastikan bahwa laporan keuangan bermanfaat, relevan, dan terpercaya. Dan dibuatlah laporan keuangan berbasis Fair Value
Ada banyak diskusi dalam beberapa waktu terakhir mengenai peran akuntansi dalam penurunan ekonomi baru-baru ini. Sejak krisis keuangan dimulai, dan perdebatan tentang akuntansi nilai wajar semakin intensif. Bank-bank dan pihak-pihak lain berpendapat bahwa akuntansi nilai wajar bertanggung jawab atas kelemahan dan ketidakstabilan yang mereka alami, sedangkan akuntan dan pengacara investor berpendapat bahwa kebenaran (fakta tentang aset milik bank-bank) adalah apa yang akhirnya menyebabkan masalah mereka.
Pada tahun 1938, Presiden Franklin D. Roosevelt menghapuskan akuntansi MTM; Milton Friedman menuduh akuntansi MTM sebagai sumber utama yang menyebabkan melemahnya modal yang menyebabkan bank-bank dilikuidasi dalam “Great Depression” (Berry 2008). Pertanyaan berikutnya adalah apakah fair value memainkan peran dalam krisis keuangan baru-baru ini?
Untuk memahami implikasi dari fair value, kita harus mulai dengan pentingnya akuntansi terhadap sistem ekonomi kita. Pusat kapitalisme adalah identifikasi harga dan perhitungan laba rugi. Penilaian paling penting yang dibuat oleh manajer adalah apakan keputusan mereka menghasi paling penting yang dibuat oleh manajer adalah apakan keputusan mereka menghasilkan keuntungan (laba) atau kerugian. Apalagi, investor, kreditor, dan partner bisnis menggunakan data akuntansi untuk membuat keputusan untuk alokasi investasi, memperpanjang kredit, dan mengevaluasi kerja sama.
Menggunakan akuntansi mark-to-market akan berakibat perubahan yang terus-menerus pada laporan keuangan perusahaan ketika nilai aset mengalami kenaikan dan penurunan serta laba dan rugi yang dicatat. Hal ini membuat semakin sulit untuk memastikan apakah laba dan rugi diakibatkan oleh keputusan bisnis yang dibuat manajemen atau oleh perubahan yang terjadi di pasar.
Masalah lain muncul saat akan mengubah nilai aset berdasarkan harga pasar. Siapa yang menentukan harga pasar? Ini mungkin pertanyaan yang mendasar, misalnya bagaimana menentukan harga pasar dari hutang obligasi yang dijamin.
Kubu yang menentang akuntansi berdasarkan nilai pasar menggunakan argumentasi bahwa market value accounting kurang dapat dipercaya dan menjadi halangan utama dalam penerapannya dan kukuh menganggap model historical cost lebih unggul sebab lebih dapat dipercayai (tingkat reliabilitas-nya lebih tinggi). Mereka ngotot bahwa subjectivity estimasi nilai wajar aktiva (fair value asset) dan liabilities tanpa pasar yang likuid membuat laporan keuangan menjadi tidak dapat dipercaya. Tetapi ada juga sebagian orang beranggapan bahwa subjectivity selalu menjadi bagian dari akuntansi dan masalah pengukuran dalam melaporkan informasi keuangannya berdasarkan nilai pasar berhasil diterapkan perusahaan, juga ketika penggabungan usaha dengan metode pembelian. Kemungkinan terbaik estimasi konsep relevan adalah bahwa penggunaan estimasi lebih baik ketimbang menggunakan ukuran yang tidak relevan. Masalah yang selalu ada yang tidak dapat dihindari adalah bahwa model akuntansi berdasarkan historical cost tidak mengakui adanya perubahan nilai bersifat ekonomis,;dan cenderung membiarkan perusahaan memilih sendiri apakah dan kapan mengakui adanya perubahan tersebut. Ini mendorong adanya bias dalam pemilihan apa yang dilaporkan, dan memperburuk kompromi
Akan tetapi, hal yang cukup menarik adalah bahwa angka-angka yang dilaporkan dengan sistem akuntansi berdasarkan nilai pasar mempunyai korelasi sangat kuat dengan harga saham, dan memberi petunjuk bahwa nilai berdasarkan pasar lebih baik (lebih terpercaya) dari pada nilai berdasarkan historical cost seperti di AS. Akan tetapi, meskipun mempunyai keunggulan, sistem market value accounting berpotensi rentan terhadap manipulasi dan kesalahan estimasi, tidak ditemukan bukti yang menunjukkan bahwa angka-angka nilai berdasarkan pasar dikelola untuk menghindari peraturan yang membatasi permodalan. Dapat disimpulkan bahwa, pada akhirnya, penggunaan market value accounting akan memberikan dukungan berharga kepada lembaga-lembaga keuangan.
Arthur Wyatt, Chairman International Accounting Standards Committee pada Accounting Horizon (March 1991) mengemukakan beberapa kelemahan standard akuntansi yang ada selama ini. Dia mengingatkan bahwa mengaitkan investasi dengan pasar adalah bersumber dari perdebatan kalangan akademik yang akhirnya berubah menjadi masalah penting yang harus dipraktekan. Salah satu komentar dari kalangan akademika adalah mengatakan bahwa standard akuntansi yang ada secara artificial dapat menaikkan capital (modal), dan pihak-pihak yang menggunakan market value accounting akan mendorong “artificial volatility” dan menduga bahwa pola pendapatan yang dilaporkan perusahaan yang relatif smooth selama kurang lebih 50 tahun mungkin benar-benar artifisial. Bapak Wyatt menjelaskan bahwa terlalu banyak orang percaya pada angka-angka akuntansi seolah-olah angka tersebut mencerminkan realitas ekonomi, padahal sebenarnya, akibat penggunaan model historical cost, akuntansi semakin menjauh dari kenyataan ekonomi. Beliau mengingatkan dan berkepentingan dengan masalah bahwa akuntansi berdasarkan historical cost, pengakuan kerugian dapat ditunda hampir tanpa batas dan mengemukakan argumentasinya bahwa model historical cost dapat mendorong kebijakan manajemen investasi yang tidak baik, menjual saham yang menguntungkan dan menahan saham yang merugikan.

C. Kebaikan Menggunakan Fair Value
a. Relevance. Banyak orang percaya bahwa standard akuntansi historical cost telah banyak kehilangan relevansinya karena kegagalannya mengukur realitas ekonomi. Hampir semua orang setuju bahwa peristiwa ekonomi---yaitu, kejadian yang mengubah waktu kapan arus kas diterima dan jumlahnya yang akan datang – harus tercermin (terungkap) dalam laporan keuangan lembaga. Akan tetapi, seringkali model historical cost hanya mengukur transaksi sudah selesai dan gagal mengakui adanya perubahan nilai riil lain yang dapat terjadi.
b. Reliability. Masalah yang selalu ada yang tidak dapat dihindari adalah bahwa model akuntansi berdasarkan historical cost tidak mengakui adanya perubahan nilai bersifat ekonomis, dan cenderung membiarkan perusahaan memilih sendiri apakah dan kapan mengakui adanya perubahan tersebut. Ini mendorong adanya bias dalam pemilihan apa yang dilaporkan, dan memperburuk kompromi kenetralan dan dipercayainya informasi keuangan.

D. Keburukan Menggunakan Fair Value
a. Fair value berusaha menyediakan informasi yang transparan dengan menilai aset pada tingkat harga yang dihasilkan jika segera dilikuidasi-sehingga sangat sensitif terhadap pasar.
b. Akuntansi fair value bekerja melalui akuntansi mark-to-market (MTM), yaitu aset dicantumkan pada harga pasar mereka jika diperdagangkan secara terbuka. Menggunakan akuntansi mark-to-market akan berakibat perubahan yang terus-menerus pada laporan keuangan perusahaan ketika nilai aset mengalami kenaikan dan penurunan serta laba dan rugi yang dicatat. Hal ini membuat semakin sulit untuk memastikan apakah laba dan rugi diakibatkan oleh keputusan bisnis yang dibuat manajemen atau oleh perubahan yang terjadi di pasar.
c. Volatility. Lembaga keuangan mengatakan bahwa mereka takut akuntansi berdasarkan pasar akan menyebabkan volatility kinerja lembaga (karena semakin mudahnya nilai item-item aktiva dan pasiva berfluktuasi). Walaupun sebenarnya lembaga keuangan yang senantiasa mengelola bahaya yang mengancam asset dan liability hanya sedikit takut dengan market value accounting. Laporan keuangan lembaga keuangan yang kurang efektif dalam mengelola risiko akan tercermin pada volatility yang selalu ada dalam setiap usahanya. Para investor dan kreditur akan memiliki informasi yang lebih berguna dan relevan dalam membedakan risiko antar perusahaan, ketika mengambil keputusan investasi dan keputusan pemberian kredit (jika menggunakan MVA).

PENUTUP

Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa terdapat pihak yang mendukung dan menentang fair value. Karena banyak masalah akuntansi yang dapat dipecahkan dengan menggunakan fair value sebagai dasar pengukuran asset dan liability yang diungkapkan dalam laporan keuangan perusahaan karena relevance dan reabilitynya, pengawas lembaga keuangan dari waktu ke waktu secara terus menerus meningkatkan penerapan konsep fair value. Tetapi fair value juga sangat sensitif terhadap pasar sehingga akan semakin sulit untuk memastikan apakah laba dan rugi diakibatkan oleh keputusan bisnis yang dibuat manajemen atau oleh perubahan yang terjadi di pasar, termasuk volatility kinerja lembaga karena semakin mudahnya nilai item-item asset dan liability berfluktuasi.

Pro Kontra Fair Value, Kebaikan dan Keburukan Fair Value Sebagai Dasar Pengukuran Aset
Read more >>

Minggu, 19 Juni 2011

Penyusunan Standar akuntansi di USA

Penyusunan Standar akuntansi di USA
Penyusunan standar akuntansi (GAAP) ini adalah wewenang dari Financial Accounting Foundation (FAF) yang mempunyai dua buah dewan sebagai berikut:
1. Govermental Accounting Standard Board (GASB) yang didirikan tahun 1984
2. Financial Accounting Standard Board (FASB) yang didirikan tahun 1973
3. Penyusun Standar Akuntansi di USA

Adapun pihak yang ikut serta menyusun standar akuntansi di Amerika adalah :
1. Kantor Akuntan Bersar yang dikenal dengan “Big 8”

2. American Institue of Certified Public Accountants (AICPA) – Akuntan Publik

3. Financial Accounting Standard Board (FASB) – Lembaga Penyusun Standar
Akuntansi

4. Governmental Accounting Standard Board (GASB) – Lembaga Penyusun
Standar Akuntansi Untuk Pemerintah

5. Securities and Exchange Commission (SEC ) – Badan Pengawasan Pasar
Modal
6. American Accounting Association (AAA) – Organisasi Akademisi

7. Financial Executives Instiute (FEI) – Para eksekutif Keuangan

8. The Institute of Management Accounting yang dahulu namanya National
Association of Accountant (NAA) – Organisasi Akuntan Management
9. Dan lain-lain

4. Penyusunan metode Standar Akuntansi di Amerika Serikat (AS)

Dalam Penyusunan standar akuntansi keuangan AS sangat berpegang pada kerangka teoritis konseptual yang ditetapkan oleh FASB sebagai berikut:
1. Tujuan pelaporan keuangan oleh Perusahaan yang bertujuan mencari laba
yang diterbitkan November 1978

2. Karakteristik Kualitatif Informasi Akuntansi yang diterbitkan Mei 1980
kemudian direvisi dengan Statement Nomor 6, Desember 1980

3. Tujuan pelaporan Keuangan Organisasi Nonprofit diterbitkan Desember 1980

4. Pengakuan dan Pengukuran Dalam Laporan Keuangan Perusahaan Bisnis
diterbitkan Desember 1984

5. Elemen-Elemen Laporan Keuangan yang diterbitkan pada Desember 1985

FASB mempunyai tujuh anggota Full time yaitu, 3 orang berasal dari Praktisi akuntansi professional (CPA), 2 Orang dari Industri dan masing-masing satu dari akademi dan pemerintah.

Fungsi FASB dijelaskan secara jelas dalam Mission Statementnya, yakni untuk membentuk dan mengembangkan standar-standar akuntansi dan pelaporan keuangan sebagai pedoman dan pendidikan bagi publik, termasuk penerbit laporan keuangan, auditor, dan pemakai laporan keuangan.

Sampai tahun 1990, FASB telah mengeluarkan 106 SAFS. Topik-topik yang pentingnya meliputi:
No. SAFS Tahun
2 Akuntansi Biaya Litbang 1974

5 Akuntansi Kontijensi 1975

14 Akuntansi Bagi Segmen-segmen Perusahaan Bisnis 1976

52 Transaksi Valuta Asing 1981

89 Pelaporan Keuangan dan Perubahan Harga (Pengganti no.33) 1986

106 Akuntansi Pemberi Kerja Bagi Manfaat-Manfaat 1990

Pasca kerja Selain Pensiun

Organisasi yang memiliki kekuasaan dalam melaksanakan penyusunan berbagai standar akuntansi di AS adalah SEC

Pengukuran Akuntansi di Amerika Serikat
Konsep pengukuran akuntansi yang dianut oleh kebanyakan perusahaan-perusahaan di Amerika adalah menggunakan pengukuran biaya historis. Pengukuran berbasis akrual dan aturan pengakuan transaksi sangat tergantung pada konsep pencocokan (matching concept).Salah satu yang unik bagi USA adalah jika metode LIFO digunakan bagi tujuan pajak federal, juga harus digunakan tujuan laporan keuangan. Jika “cadangan” LIFO material, harus diberi catatan atas laporan keuangan. Upward valuation dari asset-aset jangka panjang tidak boleh diestimasi untuk kegunaan ekonomis dengan menentukan lamanya periode depresiasi dan amortisasi.
Ekuitas pemilik berdasarkan kontribusi modal dan laba ditahan yaitu semua laba/rugi sejak perusahaan didirikan, dikurangi distribusi dividen atau penarikan oleh pemilik dan prior period adjustment. Distribusi saham kepemilikan diukur pada nilai pasar saham pada saat distribusi yang merupakan aturan mengikat bagi perusahaan.
Mengenai efek perubahan harga, APB merekomendasikan penyajian sesuai tingkat harga umum (tahun 1969), SEC mewajibkan perusahaan-perusahaan melampirkan data current-cost tertentu sebagai pelengkap( tahun 1976 ), kemudian FASB mengeluarkan SFAS No.33 yang isinya Mewajibkan sekitar 1000 perusahaan bersar USA melaporkan efek perubahan harga, yang kemudian peraturan ini dibekukan dikarenkan Menyebabkan pengukuran efek peubahan tingkat harga tidak lagi dilaporkan ke public sejak tahun 1985.
Krisis industry simpan-pinjam selama decade 1980-an terdapat berbagai usulan terutama SEC yang mendesak pemakaian pengukuran mark to market bagi asset yang disimpan dalam portofolio bank, karena selama masa resesi atau depresi akan mengurangi nilai asset jangka panjang tertentu.

Perkembangan Pihak yang Menyusun Standar Akuntansi
Dalam proses perumusan standar akuntansi, Belkaoui (1985) memberikan tiga fase berikut:

1. Fase Peranan Manajemen (1900-1933)

Dalam fase ini manajemen dianggap memiliki peranan yang besar dalam merumuskan standar akuntansi. Peranan ini muncul sebagai akibat dari bertambahnya investor (pemilik perusahaan) dan perananya yang besar dalam perkembangan perusahaan setelah tahun 1900. Pemisahan fungsi antara pemilik dan manajemen menimbulkan kekuasaan besar di tangan manajemen dalam mengontrol perusahaan sekaligus menyajikan laporan keuangan sehingga standar akuntansi yang muncul berasal dari manajemen.Jika situasi manajemen mempengaruhi penyusunan standar akuntansi terjadi keadaan sebagai berikut (Belkaoui 1985):

a. Banyak teknik/standar akutansi lemah dari dari segi teoritis, metode
pemecahan masalah akuntansi adalah pragmatis bukan didasarkan pada
teori.
b. Fokus perhatian manajemen adalah hanya keinginan untuk menentukan Laba
Kena Pajak dan upaya mengurangi beban pajak.
c. Teori akuntansi yang dianut selalu dilatarbelakangi oleh konsep Smooth
Earnings (Penetapan laba yang disesuaikan dengan keinginan kepentingan
penyusun Laporan keuangan).

d. Masalah-masalah yang rumit selalu dihindarkan dan muncullah pemecahan
masalah yang dimudahkan (Expediency)

e. Beberapa perusahaan yang berbeda menerapkan tenik yang berlainan untuk
satu masalah yang sama.

2. Fase Peranan Profesi (1933-1973)

Pada fase ini perumusan standar akuntansi didominasi oelh profesi. Pada periode organisasi tumbuh dan berkembang dengan pesat. Pada fase ini pulalah keluar Securities Acts, yaitu peraturan tentang modal pada tahun 1933 dan 1934 yang merupakan bentuk campur tangan pemerintah dalam akuntansi. AICPA pada tahun 1938-1959 menerbitkan Accounting Research Bulletins dan 1959-1973 diterbitkan APB Opinions, demikian juga AAA sebagai organisasi melakukan penilitian dan penerbitan tentang kerangka teori akuntansi. Pada periode ini organisasi profesi memiliki peranan yang dominan dan perumusan standar akuntansi.

Dominasi profesi ini juga memberikan dampak sebagai berikut.
a. Asosiasi dan organisasi-organisasi profesi belum yakin terhadap kerangka
teori akuntansi yang sudah ada.

b. Kekuatan atau otoritasnya tidak jelas.

c. Adanya beberapa alternative menimbulkan timbulnya Flexitabilitas dalam
menerapkan standar akuntansi

3. Fase Politisi (1973-Sekarang)

Kelemahan yang terdapat pada fase peranan manajemen dan fase profesi menimbulkan kecenderungan pada metode yang lebih condong deduktif dan politisasi ( keikutsertaan pemerintah ) dalam penyusunan standar akuntansi. Pada fase ini lahir lah FASB yang merupakan unsur dari peleburan Praktisi, Bisnis, Akademi, dan lembaga Formal.

Di USA sendiri masalah akuntansi sudah pernah menjadi agenda kongres yang dikenal dengan Metcalf Report yang berjudul The Accounting Establishment. Laporan ini menuduh kantor akuntan yang tergabung dalam “Big 8” melakukan monopoli terhadap audit perusahaan-perusahaan besar dan proses penyusunan standar akuntansi.

Penyusun Standar Akuntansi di Indonesia
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) adalah organisasi profesi akuntan yang juga merupakan badan yang menyusun standar akuntansi keuangan di Indonesia. Pengembangan standar akuntansi keuangan sejak berdirinya IAI pada tahun 1957 hingga kini pengembangan standar akuntansi ini dilakukan secara terus menerus, pada tahun 1973 terbentuk Panitia Penghimpunan Bahan-bahan dan Struktur GAAP dan GAAS. Kemudian tahun 1974 dibentuk Komite Prinsip Akuntansi Indonesia (Komite PAI) yang bertugas menyusun standar keuangan. Komite PAI telah bertugas selama empat periode kepengurusan IAI sejak tahun 1974 hingga 1994 dengan susunan personel yang diperbaharui. Selanjutnya, pada periode kepengurusan IAI tahun 1994-1998 Nama Komite PAI diubah menjadi Komite Standar Akuntansi Keuangan (Komite SAK), kemudian pada kongres VIII, tanggal 23-24 September 1998 di Jakarta, Komite SAK diubah menjadi Dewan Standar Akuntansi Keuangan untuk masa bakti 1998-2000 dan diberikan otonomi untuk menyusun dan mengesahkan PSAK.

Sejak IAI berdiri telah dihasilkan tiga standar akuntansi keuangan sebagai berikut:
1. Pada tahun 1973 untuk pertama kali IAI menerbitkan suatu buku Prinsip
Akuntansi Indonesia (PAI) yang sebagian besar merupakan terjemahan buku
Paul Grady, Penerbitan ini dipicu oleh diaktifkannya pasar modal di Indonesia
pada tahun 1973.

2. Pada tahun 1984 buku Prinsip Akuntansi Indonesia 1984 yang menggantikan
PAI 1973 diterbitkan. Komite PAI melakukan revisi secara mendasar terhadap
PAI 1973.

3 Pada Tahun 1994, IAI kembali melakukan revisi total PAI 1984 dan
sejak itu mengeluarkan serial standar keuangan yang diberi nama Standar
Akuntansi Keuangan (SAK) yang diterbitkan sejak 1 Oktober 1994.
Pengembangan Standar Akuntansi ketiga ini ditujukan untuk memenuhi
kebutuhan dunia usaha dan profesi akuntansi dalam rangka mengikuti
dan mengantisipasi perkembangan internasional. Banyak standar yang
dikeluarkan itu sesuai atau sama dengan standar akuntansi internasional
yang dikeluarkan oleh IASC. PSAK ini tentu akan terus bertambah dan
revisi sesuai kebutuhan perkembangan bisnis dan profesi akuntansi.

Penyusunan Metode Standar Akuntansi di Inggris

Hanya ada dua standar akuntansi di UK, yaitu company act dan standar profesi akuntansi. Lima prinsip akuntansi dasar yang tercantum langsung dalam perundang-undangan adalah sebagai berikut:

1.Matching concept dan beban berdasarkan accrual basis.
2. Penilaian akun aktiva dan kewajiban individual secara terpisah dalam masing-
masing asset dan kewajiban.

3. Penerapan prinsip-prinsip konservatifme, terutama dalam pengakuan realisasi
laba dan semua kewajiban dan kerugian yang diketahui.
4. Kewajiban penerapan kebijakan-kebijakan akuntansi secara konsisten dari
tahun ke tahun.

5. Anggapan bahwa prinsip kelangsungan usaha dapat diterapkan pada entitas
yang bersangkutan.

Beberapa perbedaan standar akuntansi yang umum di AS dan UK adalah:
A. Di UK memunglinkan untuk menilai semua asset berdasarkan biaya historis,

current cost maupun campuran dari kedua system tersebut.
B. Revaluasi tanah dan bangunan berdasarkan harga pasar juga diperbolehkan.
C. Beban depresiasi dan amortisasi harus sesuai dengan basis pengukuran yang
digunakan untukaset yang bersangkutan.

D. Pengukuran persediaan, metode the lower of cost or net realizable value
digunakan secara luas.

E. Penilaian LIFO tidak diperbolehkan oleh SSAP No. 9 atau untuk tujuan pajak.

F. Merger dan oposisi diperlakukan secara unik.

G. Metode polling of interest jarang dipergunakan.

H.Goodwill hasil pembelian biasanya langsung dihapus.

Penyusunan Standar akuntansi di USA
Referensi:
Read more >>

Sabtu, 18 Juni 2011

PSAK 51

PSAK 51
Penerbitan ED PPSAK 10: Pencabutan PSAK 51 tentang Akuntansi Kuasi-Reorganisasi bertujuan untuk meminta tanggapan atas semua pengaturan dan paragraf dalam ED PPSAK 10 tersebut.
Untuk memberikan panduan dalam memberikan tanggapan, berikut ini hal-hal yang diharapkan masukannya:
1. Alasan pencabutan
Pencabutan PSAK 51: Akuntansi Kuasi-Reorganisasi dilandasi pertimbangan adanya ketidaksesuaian prinsip pengaturan dalam PSAK 51 dengan PSAK lain.
- Aspek akuntansi. Konsep yang digunakan untuk kuasi-reorganisasi dalam PSAK 51 adalah fresh start accounting. Entitas yang memiliki saldo laba negatif atau defisit tetapi memiliki prospek baik di masa depan dapat melakukan kuasi-reorganisasi. Hal ini hanya dapat dilakukan ketika entitas memiliki keyakinan yang cukup bahwa setelah kuasi-reorganisasi entitas akan bisa mempertahankan kelangsungan usahanya (going concern) dan berkembang dengan baik. Pencatatan dampak kuasi-reorganisasi tersebut dalam laporan keuangan tanpa didasari terjadinya transaksi atau peristiwa akuntansi, atau kuasi-reorganisasi berdasarkan peristiwa buatan.
- Aspek hukum. Dari perspektif hukum, dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, perseroan terbatas tidak diperkenankan membagi dividen jika cadangan atau saldo laba untuk menutup kerugian di masa mendatang belum mencapai 20% dari modal yang ditempatkan dan disetor. Kuasi-reorganisasi bisa menjadi salah satu cara untuk perseroan terbatas yang menghasilkan laba, tetapi tidak dapat menutup saldo laba negatif, untuk membagi dividen.
- Aspek ekonomi makro. Ketika terjadi krisis keuangan dan krisis ekonomi pada tahun akhir 1990-an banyak perusahaan Indonesia yang mengalami kerugian sangat besar sehingga mengakibatkan ekuitasnya menjadi negatif. Salah satu cara yang tidak memerlukan biaya besar untuk memulihkan kondisi tersebut dengan melakukan kuasi-reorganisasi. Hal vi Hak Cipta © 2010 Ikatan Akuntan Indonesia Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak Pencabutan PSAK51: Akuntansi Kuasi Reorganisasi EDPPSAKNo. 10
ini disebabkan SAK saat itu belum menggunakan fair value accounting, tetapi menggunakan historical cost accounting, khususnya untuk aset tidak lancar seperti aset tetap dan properti investasi. Saat ini akuntansi untuk aset tetap dan properti investasi (lihat PSAK 16: Aset Tetap dan PSAK 13: Properti Investasi) memberikan pilihan untuk menggunakan fair value accounting, serta akan dilengkapi dengan akuntansi untuk ekonomi hiperinflasi.

PSAK 51
Referensi:
Read more >>

Jumat, 17 Juni 2011

Penerapan IFRS

IAS / IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standards Committee (IASC) / International Accounting Standard Board (IASB). Di Indonesia, laporan keuangan yang disampaikan kepada Bapepam wajib disusun berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan praktik akuntansi lainnya yang lazim berlaku di pasar modal. Selain itu, tanpa mengurangi ketentuan yang ada, Bapepam berwenang menetapkan ketentuan akuntansi di bidang pasar modal. Dalam penyusunan PSAK, IAI mengacu pada IAS / IFRS dengan tetap mempertimbangkan faktor lingkungan usaha yang ada. Harmonisasi PSAK dengan IAS terus dilakukan dalam upaya untuk mendukung program harmonisasi yang diprakarsai IASB. Dalam hal pengembangan suatu standar akuntansi karena adanya tuntutan perkembangan dunia usaha di Indonesia yang belum diatur dalam IAS atau tidak dapat diadopsi untuk kondisi di Indonesia. Pengadopsian Internasional Financial Reporting Standards (IFRS) dibanyak negara, mengikuti pola yang berbeda tanpa memperlihatkan apakah negara tersebut mengikuti Code Law atau Anglo-Saxon Accounting. Untuk negara tertentu, seperti Inggris pengaruh IFRS tidak terlalu besar, namun untuk negara lain, akan terjadi perubahan yang sangat besar.
Adopsi penuh standar akuntansi internasional adalah mengadopsi standar akuntansi internasional secara penuh tanpa adanya perubahan-perubahan untuk diterapkan di suatu negara. Adopsi dan implementasi standar akuntansi internasional (IAS) yang sekarang menjadi International Financial Reporting Standard (IFRS) bukanlah suatu yang mudah, beberapa permasalahan akan dihadapi oleh tiap negara.
Konverjensi ke IFRS di Indonesia
Indonesia saat ini belum mewajibkan bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia menggunakan IFRS melainkan masih mengacu kepada standar akuntansi keuangan lokal. Dewan Pengurus Nasional IAI bersama-sama dengan Dewan Konsultatif SAK dan Dewan SAK merencanakan tahun 2012 akan menerapkan standar akuntansi yang mendekati konvergensi penuh kepada IFRS.
Standar akuntansi keuangan nasional saat ini sedang dalam proses secara bertahap menuju konverjensi secara penuh dengan International Financial Reporting Standards yang dikeluarkan oleh IASB. Adapun posisi IFRS/IAS yang sudah diadopsi hingga saat ini dan akan diadopsi pada tahun 2009 dan 2010 adalah seperti yang tercantum dalam daftar- daftar berikut ini.
IFRS/IAS yang Telah Diadopsi ke dalam PSAK hingga 31 Desember 2008
1. IAS 2 Inventories
2. IAS 10 Events after balance sheet date
3. IAS 11 Construction contracts
4. IAS 16 Property, plant and equipment
5. IAS 17 Leases
6. IAS 18 Revenues
7. IAS 19 Employee benefits
8. IAS 23 Borrowing costs
9. IAS 32 Financial instruments: presentation
10. IAS 39 Financial instruments: recognition and measurement
11. IAS 40 Investment propert
Indonesia akan mengadopsi IFRS secara penuh pada 2012 nanti,. Dengan mengadopsi penuh IFRS, laporan keuangan yang dibuat berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi signifikan dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS. Namun, perubahan tersebut tentu saja akan memberikan efek di berbagai bidang.
Dalam konteks Indonesia, konvergensi IFRS dengan Pedoman Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan hal yang sangat penting untuk menjamin daya saing nasional. Perubahan tata cara pelaporan keuangan dari Generally Accepted Accounting Principles (GAAP), PSAK, atau lainnya ke IFRS berdampak sangat luas. IFRS akan menjadi “kompetensi wajib-baru” bagi akuntan publik, penilai (appraiser), akuntan manajemen, regulator dan akuntan pendidik. Mampukah para pekerja accounting menghadapi perubahan yang secara terus-menerus akan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pasar global terhadap informasi keuangan? Bagaimanakah persiapan Indonesia untuk IFRS ini?
Sejak 2004, profesi akuntan di Indonesia telah melakukan harmonisasi antara PSAK/Indonesian GAAP dan IFRS. Konvergensi IFRS diharapkan akan tercapai pada 2012. Walaupun IFRS masih belum diterapkan secara penuh saat ini, persiapan dan kesiapan untuk menyambutnya akan memberikan daya saing tersendiri untuk entitas bisnis di Indonesia.
Dengan kesiapan adopsi IFRS sebagai standar akuntansi global yang tunggal, perusahaan Indonesia akan siap dan mampu untuk bertransaksi, termasuk merger dan akuisisi (M&A), lintasnegara. Tercatat sejumlah akuisisi lintasnegara telah terjadi di Indonesia, misalnya akuisisi Philip Morris terhadap Sampoerna (Mei 2005), akuisisi Khazanah Bank terhadap Bank Lippo dan Bank Niaga (Agustus 2005), ataupun UOB terhadap Buana (Juli 2005). Sebagaimana yang dikatakan Thomas Friedman, “The World is Flat”, aktivitas M&A lintasnegara bukanlah hal yang tidak lazim. Karena IFRS dimaksudkan sebagai standar akuntansi tunggal global, kesiapan industri akuntansi Indonesia untuk mengadopsi IFRS akan menjadi daya saing di tingkat global. Inilah keuntungan dari mengadopsi IFRS.
Bagi pelaku bisnis pada umumnya, pertanyaan dan tantangan tradisionalnya: apakah implementasi IFRS membutuhkan biaya yang besar? Belum apa-apa, beberapa pihak sudah mengeluhkan besarnya investasi di bidang sistem informasi dan teknologi informasi yang harus dipikul perusahaan untuk mengikuti persyaratan yang diharuskan. Jawaban untuk pertanyaan ini adalah jelas, adopsi IFRS membutuhkan biaya, energi dan waktu yang tidak ringan, tetapi biaya untuk tidak mengadopsinya akan jauh lebih signifikan. Komitmen manajemen perusahaan Indonesia untuk mengadopsi IFRS merupakan syarat mutlak untuk meningkatkan daya saing perusahaan Indonesia di masa depan.
Pembahasan
Permasalahan yang dihadapi di antaranya adalah
1) masalah penerjemahan standar itu sendiri, IFRS yang diterbitkan dalam bahasa Inggris perlu diterjemahkan, sedangkan penerjemahan itu sendiri akan mengalami kesulitan di antaranya adanya ketidakkonsistenan dalam penggunaan kalimat bahasa Inggris, penggunaan istilah yang sama untuk menerangkan konsep yang berbeda, dan penggunaan istilah yang tidak terdapat padanannya dalam penerjemahan
2) ketidaksesuaian antara IFRS dengan hukum nasional, karena pada beberapa negara standar akuntansi termasuk sebagai bagian dalam hukum nasional, sehingga standar akuntansinya ditulis dalam bahasa hukum, dan di sisi lain IFRS tidak ditulis dalam bahasa hukum, sehingga harus diubah oleh Dewan Standar Akuntansi masing-masing negara,
Dampak konvergensi IFRS di Indonesia :
1. Perubahan mind stream dari rule-based ke principle-based
2. IFRS selalu berubah dan konsep yang digunakan dalam suatu IFRS dapat berbeda dengan IFRS lain.
3. Semakin meningkatnya ketergantungan ke profesi lain.
4. Perubahan text-book dari US GAPP ke IFRS.
5. Akses ke pendanaan internasional akan lebih terbuka karena laporan keuangan akan lebih mudah dikomunikasikan ke investor global
6. Relevansi laporan keuangan akan meningkat karena lebih banyak menggunakan nilai wajar.
7. Disisi lain, kinerja keuangan (laporan laba rugi) akan lebih fluktuatif apabila harga-harg fluktuatif.Penggunaan off balance sheet semakin terbatas

Penerapan IFRS
Referensi:
Read more >>

Rabu, 20 April 2011

FASB Convergence with the International Accounting Standards Board (IASB)

FASB and IASB Reaffirm Commitment to Enhance Consistency, Comparability and Efficiency in Global Capital Markets



The FASB has undertaken the following six key initiatives to further the goal of convergence of U.S. GAAP with International Financial Reporting Standards (IFRS):

1. Joint projects being conducted with the IASB. Joint projects are those that standard setters have agreed to conduct simultaneously in a coordinated manner. Joint projects involve the sharing of staff resources, and every effort is made to keep joint projects on a similar time schedule at each Board. Currently, the FASB and IASB are conducting joint projects to address Revenue Recognition and Business Combinations.

Conceptual Framework Project Update

Business Combinations Project Update

Financial Statement Presentation

Revenue Recognition Project Update
2. The short-term convergence project. The short-term convergence project is an active agenda project that is being conducted jointly with the IASB, and it is expected to result in one or more standards that will achieve convergence in certain areas. The scope of the short-term convergence project is limited to those differences between U.S. GAAP and IFRS in which convergence around a high-quality solution appears achievable in the short-term. Because of the nature of the differences, it is expected that a high-quality solution can usually be achieved by selecting between existing U.S. GAAP and IFRS.

Short-Term Convergence Project Update
3. Liaison IASB member on site at the FASB offices. One of the most visible features of the FASB’s daily operations that promotes convergence is the presence of a full time IASB member in residence at the FASB offices. James J. Leisenring, a former FASB Board member, is the IASB member currently filling the role of liaison Board member to the FASB. The role was created to facilitate information exchange and increase cooperation between the FASB and the IASB.

4. FASB monitoring of IASB projects. IASB projects are monitored by the FASB based upon the FASB’s level of interest in the topic being addressed.
Read more >>