KONSEP NILAI TAMBAH SYARIAH: Pengertian dan Definisi Nilai Tambah
Berikut disampaikan konsep nilai tambah syariah atau disebut shariate value added. Tulisan diambil dari Bab 5 buku berjudul MENYIBAK AKUNTANSI SYARIAH oleh AJI DEDI MULAWARMAN (Penerbit Kreasi Wacana Yogyakarta). Tulisan dibagi dalam 4 bagian mengingat panjangnya tulisan. Bagian Pertama berkaitan dengan Konsep Value Added atau Nilai Tambah secara umum beserta definisinya. Selamat membaca :D
A. Konsep Value Added (Nilai Tambah) dalam Konteks Makroekonomi
Menurut Haller dan Stolowy (1995) Value Added (VA) atau Nilai Tambah adalah pengukuran performance entitas ekonomi yang memiliki sejarah panjang pada aplikasinya dalam ilmu ekonomi. VA merupakan konsep utama pengukuran income. Konsep ini secara tradisional berakar pada ilmu ekonomi makro, terutama yang berhubungan dengan penghitungan pendapatan nasional yang diukur dengan performance produktif dari ekonomi nasional yang biasanya dinamakan Produk Nasional atau Produk Domestik. Hal tersebut merepresentasikan nilai tambah perekonomian nasional dalam periode tertentu. Penggunaan secara universal konsep VA juga telah banyak didiskusikan dan dipraktikkan sebagai kegunaan ekonomis dan indikator performance dalam area yang berbeda dari ilmu ekonomi dan bisnis.
Konsep VA, menurut Gillchrist (1970) dalam Staden (2000), mulai muncul pertama kali pada tahun 1790 dalam Sensus Pertama Produksi Amerika Serikat (The First North American Census of Production), yaitu oleh Trenche Cox, pegawai di Departemen Keuangan yang kemudian diadopsi oleh banyak negara-negara industri dalam menghitung Gross National Product (GNP), sebagai respon untuk menghilangkan double counting dalam nilai tambah antara barang setengah jadi dan barang jadi dalam produksi nasional. Sedangkan secara teoretis, menurut Haller dan Stolowy (1995), konsep VA berakar dari konsep theory of the economic circle yang dikembangkan pertama kali di Prancis oleh Quesnay dalam menciptakan “Tableau Economique” sekitar 1670. Dalam konteks akuntansi nasional, VA awalnya sering digunakan sebagai indikator perkembangan ekonomi suatu negara dibandingkan dengan negara lainnya. Sebenarnya tujuan awalnya adalah untuk menunjukkan secara akurat perbandingan internasional berkaitan dengan gambaran mengenai harmonisasi metode perhitungan VA.
Setelah Perang Dunia II, PBB melakukan pengembangan lebih jauh konsep standardisasi penghitungan VA secara Nasional. Standardisasi National Income Accounting yang dipublikasikan pertama kali tahun 1952 dan mengalami perubahan-perubahan sampai dengan tahun 1993. Kemudian diadopsi oleh banyak negara menjadi standar perhitungan internasional untuk pendapatan nasional. Agar konsep VA dapat dilihat lebih komprehensif lagi, perlu dilakukan peninjauan lebih jauh mengenai konsep Pendapatan Nasional.
1. Konsep Pendapatan Nasional
Konsep pendapatan nasional awalnya digagas oleh Sir William Petty yang pada tahun 1665 menaksir pendapatan nasional Inggris sebesar 40 juta pound. Perhitungan Petty itu didasarkan pada anggapannya bahwa pendapatan nasional merupakan penjumlahan biaya hidup (atau biasa disebut konsumsi) selama setahun (Rosyidi 2001, 102).
Para ahli ekonomi modern kurang menyepakati pendapat Petty tersebut. Menurut pandangan ilmu ekonomi yang lebih baru, konsumsi bukanlah satu-satunya unsur di dalam pendapatan nasional, sedangkan pendapatan nasional itu sendiri bukanlah pokok pangkal dari semua konsepsi pendapatan nasional. Para ahli modern lebih menyukai Produk Nasional Bruto (Gross National Product-GNP) atau Produk Domestik Bruto (Gross Domestic Bruto-GDP) sebagai alat ukur pokok kegiatan perekonomian.
GDP menyatakan pendapatan total dan pengeluaran total nasional atas output barang dan jasa. Tujuan dari GDP adalah meringkas aktivitas ekonomi dalam nilai uang tunggal selama periode waktu tertentu. Terdapat dua cara dalam melihat GDP; pertama, GDP sebagai pendapatan total dari setiap orang di dalam perekonomian; dan kedua adalah sebagai pengeluaran total atas output barang dan jasa perekonomian (Mankiw 2003, 16). Dalam pengukuran GDP, dipakai sistem Akuntansi Pendapatan Nasional (National Income Accounting), yaitu sistem akuntansi yang digunakan untuk mengukur GDP dan model statistik ekonomi yang terkait lainnya (Mankiw 2003, 16).
Pengukuran Pendapatan Nasional berdasarkan pada GDP dapat diukur dengan tiga pendekatan (Mankiw 2003, 16; Kamus Ekonomi Collins 1994, 445-446):
a. Pendekatan VA
Pendapatan nasional ditentukan dari output/produk dalam negeri dari barang-barang dan jasa-jasa yang diproduksi oleh perusahaan-perusahaan dalam suatu negara. Total output ini tidak mencakup nilai barang-barang dan jasa yang diimpor. Untuk menghindari penilaian yang terlalu tinggi atas output yang diproduksi dengan double counting baik barang jadi dan jasa jadi maupun barang setengah jadi dan jasa yang pada saat tertentu masih harus diolah menjadi output akhir, hanya VA atau nilai tambah pada setiap proses produksi tersebut yang dimasukkan dalam penghitungan pendapatan nasional. Jumlah dari seluruh nilai tambah dari setiap bagian perekonomian (pertanian, pabrik, dan lainnya) sering dikenal sebagai Gross Domestic Product. Sedangkan untuk mendapatkan Gross National Product, GDP masih harus ditambahkan dengan pendapatan bersih yang diperoleh dari luar negeri (didefinisikan sebagai pendapatan bersih dalam bentuk bunga, sewa, laba dan dividen yang diperoleh oleh penduduk suatu negara dari aktiva yang mereka miliki di luar negeri).
b. Pendekatan Pendapatan
Pendapatan Nasional ditentukan dari Total pendapatan penduduk suatu negara yang diperoleh dari produksi barang dan jasa yang sedang berlangsung. Pendapatan ini disebut dengan Factor Income sebab mereka ditambahkan pada faktor produksi, dan pembayaran transfer (transfer payment) tidak dimasukkan dalam perhitungan, seperti tunjangan sakit dan tunjangan pengangguran di mana tidak ada barang atau jasa yang diterima sebagai imbalannya. Jumlah dari seluruh faktor pendapatan (upah dan gaji, pendapatan dari orang yang bekerja untuk diri sendiri dan lain sebagainya) harus persis sama dengan GDP.
c. Pendekatan Pengeluaran
Pendapatan Nasional ditentukan dari Pengeluaran domestik oleh suatu penduduk suatu negara pada konsumen dan investasi barang-barang. Hal ini mencakup pengeluaran pada barang dan jasa jadi (tidak termasuk barang dan jasa perantara atau setengah jadi), dan termasuk barang-barang yang tidak terjual dan yang ditambahkan pada persediaan (investasi persediaan)
Dalam konteks GDP, dijelaskan oleh Mankiw (2003, 20) bahwa VA dari sebuah perusahaan sama dengan nilai output perusahaan itu dikurangi nilai barang setengah jadi yang dibeli perusahaan. Untuk perekonomian secara menyeluruh, jumlah seluruh nilai tambah harus sama dengan nilai seluruh barang dan jasa akhir. Jadi GDP juga merupakan nilai tambah total dari seluruh perusahaan dalam perekonomian.
2. Definisi Value Added atau Nilai Tambah
Dari konteks Pendapatan Nasional di atas dapat didefinisikan VA. Menurut Kamus Lengkap Ekonomi Collins (1994), definisi VA:
Perbedaan antara nilai dari output suatu perusahaan atau suatu industri, yaitu total pendapatan yang diterima dari penjualan output tersebut, dan biaya masukan dari bahan-bahan mentah, komponen-komponen atau jasa-jasa yang dibeli untuk memproduksi komponen tersebut. VA adalah nilai yang ditambahkan oleh suatu perusahaan ke bahan-bahan dan jasa-jasa yang dibelinya melalui produksi dan usaha-usaha pemasarannya.
Definisi VA menurut Wurgler (2000) sebagai berikut:
Value Added is defined as the value of shipments of goods produced (output) minus the cost of intermediate goods and required services (but not including labor), with appropriate adjustments made for inventories of finished goods, work-in-progress, and raw materials.
Sedangkan definisi yang lebih detail menurut Ruggles dan Ruggles dalam Staden (2002):
…sebagai nilai tambah perusahaan, seperti penciptaan nilai dari aktivitas perusahaan dan para karyawannya, yang dapat diukur dengan membedakan antara nilai pasar dari barang yang diputar oleh perusahaan dan biaya dari barang dan material yang dibeli dari perusahaan (producer) lainnya. Pengukuran ini akan mengeluarkan kontribusi yang dibuat oleh perusahaan lain pada nilai total produksi perusahaan, sehingga sebenarnya VA secara esensial sama dengan penciptaan nilai pasar oleh perusahaan.
3. Permasalahan Substansial dan Kritik terhadap GDP
Seperti dijelaskan di atas, bahwa sebenarnya GDP juga merupakan VA total dari seluruh perusahaan dalam perekonomian. Tetapi dari beberapa pemikiran ekonomi yang baru, melihat perhitungan Pendapatan Nasional berdasarkan konsep GDP masih menyisakan permasalahan substansial. Salah satu pemikir ekonomi yang sangat keras menentang tersebut adalah Paul Ormerod dalam bukunya yang terkenal, The Death of Economics. Menurut Ormerod (1998, 88-106), perhitungan Pendapatan Nasional (National Accounting) tidak dapat mengukur pertumbuhan ekonomi yang sebenarnya dari masyarakat suatu negara. National Accounting lanjut Ormerod (1998, 89) hanya tertuju pada tingkat permintaan dan penawaran yang kemudian praktis terbatas pada transaksi yang bersifat uang, tidak melihat transaksi yang bersifat non uang seperti pencemaran lingkungan dan pekerjaan rumah tangga, maupun black economy.
Bahkan pada tahun 1971 ketika diadakan Conference on Income and Wealth, menghasilkan rumusan bahwa national accounts yang hanya menekankan transaksi pasar saja tidak dapat dipertahankan. Biaya dan laba dari aktivitas lingkungan juga harus dimasukkan dalam national accounts (Ormerod 1998, 91).
Pada tahun 1972, Tobin dan Nordhaus dalam Ormerod (1998, 91-92) menyusun Ukuran Kesejahteraan Ekonomi (Measure of Economic Wealth-MEW) untuk mengukur tingkat kesejahteraan ekonomi di Amerika Serikat tahun 1929-1965. Konsep itu dipertentangkan dengan ukuran kegiatan ekonomi konvensional, GNP. Kendati tidak secara langsung peduli dengan masalah lingkungan, hanya memasukkan penyesuaian nilai ekonomi waktu luang dan pekerjaan rumah tangga, dan beberapa aspek urbanisasi seperti angkutan pulang-pergi dari rumah ke tempat kerja, yang sebelumnya dijumlahkan dalam GNP, dalam MEW dijadikan faktor pengurang. Dari perhitungan yang dilakukan, ternyata ditemukan korelasi yang tinggi antara MEW dan GDP. Dua-duanya sama-sama mengalami pertumbuhan, tetapi MEW mengalami pertumbuhan yang lebih lambat daripada GNP, sekitar 0,5 persen.
Hal yang sama dalam menguji pendapatan nasional dilakukan oleh Daly dan Cobb dalam buku mereka yang berjudul For the Common Good (1989) dalam Ormerod (1998, 93), dengan memeriksa perkembangan ekonomi AS dari tahun 1950-1986 dan menyusun Indeks yang disebut Index of Sustainable Economic Welfare-ISEW). Mereka menekankan pentingnya konsep sustainability dan environmental factors. Perhitungan ISEW menunjukkan pendapatan per kapita naik hanya 0,9% per tahun, sedang menurut GDP naik sampai 2% per tahun. Kemudian juga diketahui bahwa dalam jangka panjang masyarakat memang bertambah makmur, tetapi tidak secepat yang diisyaratkan oleh ukuran kemakmuran konvensional.
Tetapi, menurut Ormerod (1998, 94) tantangan paling besar berdasarkan cara berpikir lingkungan (environmental thinking) terhadap ilmu ekonomi ortodoks tidak terletak pada National Accounts, melainkan pada gambaran ilmu ekonomi mengenai kodrat manusia dan masyarakat. Dari konteks ilmu ekonomi ortodoks menurut Ormerod (1998, 95) pandangan masyarakat terdiri dari individu-individu yang hidup dalam hitung-hitungan rasional saja berdasarkan kepentingan diri sendiri (self-interest). Tetapi, hal itu ternyata dipatahkan oleh penelitian yang dilakukan oleh Frank, Gilovich dan Reagen dari Universitas Cornell (dalam Ormerod 1998, 96-97), yang melihat bahwa orang tidaklah berpikir menurut logika ekonomi, yang self-interest dan rational calculation, tetapi, orang lebih sering bersedia bekerja sama. Sifat kerjasama ini juga diungkapkan oleh Robert Axelrod dalam bukunya, The Evolution of Co-operation (1984) dalam Ormerod (1998, 98), bahwa perilaku kerjasama jauh lebih menguntungkan daripada mementingkan diri sendiri
Jadi sebenarnya, menurut para pemikiran lingkungan (environmental thinking) bahwa perilaku kooperatif mendatangkan manfaat, tindakan manusia saling bergantung dan saling terkait, baik bagi dirinya, lingkungannya, maupun bagi akibat masa kini dan masa depan (Ormerod 1998, 99). Harusnya manusia melihat dunia bukan seperti mesin, tetapi seperti organisme yang hidup (lihat juga Capra, 1997).
Di samping itu, selain dipandang sebagai pengukur kemampuan suatu negara menciptakan nilai tambah bagi produksi nasional, VA seharusnya juga dipandang sebagai alat ukur pengalokasian bagi kemampuan perusahaan-perusahaan dalam suatu negara meningkatkan nilai tambahnya. Tetapi saat ini malah VA telah menjadi alat untuk mengukur alokasi modal (Wurgler 2000). Bahkan, bila kita lihat penelitian yang dilakukan oleh Wurgler (2000), VA sekarang telah dipakai dan tereduksi dalam bentuk angka statistik yang berubah bentuk dalam pertumbuhan ekonomi perusahaan yang harus muncul dalam GDP, dan kemudian mengarah pertumbuhan VA yang merefleksikan kepentingan pengukuran investasi nasional. Maka sebenarnya, konsep VA telah tereduksi menjadi alat ukur bagi kepentingan suatu negara yang berkarakter kapitalistik. Hal ini sesuai dengan penjelasan Raj (1989, 3) bahwa sebenarnya pemikiran perusahaan yang masih menganut sistem kapitalisme, akan selalu melakukan orientasi usahanya untuk memaksimalkan kekayaan para shareholders saja.
Hal ini berbeda dari konsep VA yang sebenarnya dalam melihat Pendapatan Nasional. Seperti dijelaskan lebih lanjut oleh Raj (1989, 4), ketika pemikiran pertumbuhan ekonomi diukur dalam term produk nasional, maka tujuan dari perusahaan dalam pandangan ini, pasti akan memaksimalkan produk nasional atau pendapatan nasional. Produk nasional naik ketika VA naik, sehingga dari konsep VA yang sebenarnya, tujuan mendasar dari perusahaan adalah memaksimalkan VA (Raj, 1989, 4). Sehingga perusahaan akan memiliki dua obligasi mendasar dalam menjalankan usahanya; pertama, obligasi pada pemilik; kedua, obligasi pada masyarakat atau negara
Referensi:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar