Sabtu, 14 Mei 2011

Redenominasi Rupiah

Redenominasi Rupiah
Bagi masyarakat awam, saya rasa masih banyak yang kurang paham dengan Redenominasi Rupiah ini. Sementara itu pemerintah sibuk menyebar gosip Redenominasi atau hanya media saja yang membesar-besarkan berita ini? Walaupun masih belum jelas kepastian Redenominasi Rupiah ini banyak masyarakat yang sudah resah, ketika di beritakan uang Rp 1.000 akan berubah menjadi Rp 1.

Jadi Redenominasi itu apa ya? Kok bikin bingung, mari kita simak maksud dari Redenominasi itu.

Redenominasi adalah pemotongan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya. Pemotongan nol biasanya tiga buah di belakangnya. Contohnya: Uang Rp. 1.000,- dipotong menjadi Rp. 1,- maka harga beras Rp. 12.000,- menjadi Rp. 12,-.

Jadi kita tidak perlu takut dengan Redenominasi Rupiah dan Redenominasi berbeda dengan sanering atau pemotongan daya beli masyarakat melalui pengguntingan mata uang yang kerap dilakukan negara dalam kondisi inflasi yang tinggi.

Lalu, apa perlunya redenominasi rupiah untuk Indonesia? Redenominasi diperlukan untuk memperbaiki atau mengatasi inefisiensi yang bisa terjadi akibat makin tingginya waktu dan biaya transaksi yang diperlukan karena nilai transaksi di tengah masyarakat semakin lama semakin besar. Manfaat keduanya adalah mengatasi inefisiensi pembangunan infrastruktur untuk sistem pembayaran nontunai yang biasanya memakan biaya yang cukup signifikan.

Ketika saya baca di media Menteri Ekonomi dan Keuangan saja belum tahu tentang wacana Redenominasi Rupiah ini, jadi jangan khawatir dan jangan bimbang. Ini semua hanya masalah sosialisai saja, kalau itu dilakukan dengan baik dan benar, maka saya rasa masyarakat tidak akan bingung. Lagian untuk sosialisasinya saja butuh waktu 10 tahun


Referensi:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar