Senin, 02 Mei 2011

Menyelamatkan Hak Investor Melalui Kartu AKSes



Peluncuran kembali kartu AKSes berhasil menyadarkan investor akan pentingnya Single Investor ID untuk mengamankan investasi mereka dan menggaet 26.946 pemegang kartu. Apa saja peran dan manfaatnya?

Akhir-akhir ini Haryanto Bhakti sudah dapat tidur nyenyak. Ini bukan gara-gara menelan obat tidur, melainkan sudah mengantongi kartu AKSes (Acuan Kepemilikan Sekuritas) di sakunya. Kini, pria 65 tahun itu merasa lega lantaran dapat memonitor portofolio investasi sahamnya dengan lebih mudah, cepat, plus transparan.

Betul, kehadiran kartu AKSes bak obat mujarab bagi investor yang selama ini menderita insomnia karena beban pikiran nasib portofolionya. Dengan kartu AKSes, investor dapat tidur pulas dan bangun segar kembali. Haryanto bercerita, sebelum kartu AKSes diluncurkan kembali, dia bersikap masa bodoh. Padahal, sebenarnya kartu berlogo lubang kunci ini diluncurkan sejak 18 Juni 2009. Namun, gaungnya baru terdengar santer empat bulan terakhir.

“Saya tertarik mendaftar karena kartu AKSes penting dan banyak manfaatnya bagi investor,” ujar investor yang getol bertransaksi saham sejak zaman Bursa Efek Jakarta dinakhodai Hasan Zein Mahmud hingga menjadi Bursa Efek Indonesia dipimpin Ito Warsito.

Kartu AKSes juga bermanfaat untuk memonitor portofolio non saham. Yaitu reksa dana, obligasi koporasi, ORI atau sukuk ritel yang informasi kepemilikannya tersimpan di data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). “Meski kepemilikan sukuk ritel atau ORI cuma Rp 5 juta, investor tetap dapat melihat saldonya melalui kartu AKSes,” jelas Ananta Wiyogo, Direktur Utama KSEI. Pendapat Adrian Maulana menguatkan pernyataan Ananta. “Saya dapat memonitor investasi reksa dana saham saya via kartu AKSes,” ujar artis yang juga menjadi Duta Kartu AKSes, ini.

Tidak seberuntung Haryanto dan Adrian, Gunawan mengaku masih belum tenang sekarang. Pasalnya, pendaftaran kartu AKSes yang diajukan belum deal juga hingga saat ini. “Mengapa proses aplikasi kartu saya lama,” tanya Gunawan di sela-sela acara Investor Gathering di Jakarta, beberapa waktu lalu. Menanggapi pertanyaan itu, Ananta dengan sigap menjawab,” Apabila segala dokumen yang dibutuhkan sudah dilengkapi dan formulir pendaftaran diisi semua, maka proses aplikasi hanya memakan waktu 1-2 hari kerja.”
Referensi:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar