FINANCIAL STATEMENT IASB FASB IFRS PSAK
Kerangka IASB telah disetujui oleh Dewan IASC pada bulan April 1989 untuk diterbitkan pada bulan Juli 1989, dan diadopsi oleh IASB pada bulan April 2001. IAS semula disusun oleh IASC (dewan penyusun standar sebelumnya) kemudian tugas menyusun standar ini diambil alih oleh IASB (dewan penyusun standar yg baru). IASB berbeda dengan FASB. IASB merupakan badan yang berwenang untuk menyusun standar akuntansi internasional sedangkan FASB merupakan badan yang berwenang untuk menyusun standar akunatnsi yang berlaku di Amerika
Tujuan dari proyek untuk menggantikan kerangka konseptual yang lama adalah untuk membentuk suatu standar yang akan memandu organisasi dan penyajian informasi dalam laporan keuangan. Hasil dari proyek ini secara langsung akan mempengaruhi bagaimana pengelolaan suatu entitas laporan keuangan mengkomunikasikan informasi kepada pengguna laporan keuangan, seperti sekarang dan potensi investor saham, kreditur dan kreditur lainnya. papan "Tujuannya adalah untuk meningkatkan kegunaan informasi yang diberikan dalam laporan keuangan suatu entitas untuk membantu pengguna membuat keputusan dalam kapasitas mereka sebagai penyedia modal.
Dalam menyetujui untuk melanjutkan proyek-proyek serupa mereka bersama-sama, setuju untuk melihat di penyajian informasi dalam laporan keuangan. Proyek bersama memiliki perkembangan di luar lingkup presentasi dan menampilkan item pendapatan dan biaya, melainkan menunjukkan presentasi dan menampilkan di muka laporan keuangan yang merupakan satu set lengkap laporan keuangan. Pada bulan April 2004, dewan IASB dan FASB) memutuskan untuk pendekatan proyek dalam tiga tahap:
1.Tahap A akan menunjukkan laporan yang merupakan satu set lengkap laporan keuangan dan periode yang mereka harus diberikan.
2.Tahap B akan mengatasi isu-isu yang lebih mendasar yang berkaitan dengan presentasi dan menampilkan informasi dalam laporan keuangan, termasuk menggabungkan dan disaggregating informasi dalam setiap laporan keuangan utama, mendefinisikan total dan subtotal, dan mempertimbangkan kembali penggunaan langsung atau metode tidak langsung untuk menyajikan operasi kas arus.
3.Tahap C akan menunjukkan presentasi dan menampilkan informasi keuangan interim di AS prinsip akuntansi yang berlaku umum (GAAP). IASB juga dapat mempertimbangkan kembali persyaratan dalam IAS 34, tentang pelaporan Keuangan interim.
KERANGKA KONSEPTUAL
Kerangka konseptual merupakan alat perekayasaan akuntansi yang digunakan untuk mencapai tujuan ekonomik tertentu. Penggantian Kerangka konseptual / perubahan-perubahan yang terjadi dimaksudkan untuk menyesuaikan kondisi yang ada di masa sekarang ini juga untuk penyesuaian tujuan eknomik apabila ada perubahan. Kerangka konseptual yang baru akan membentuk suatu pedoman dalam menyusun standar baru oleh badan penyusun standar yang berwenang. Tidak hanya standar yang akan mengalami perubahan tetapi juga konsep, pemahaman, intepretasi, teknik, dan praktek akuntansi yang ada.
Kerangka ini menetapkan konsep-konsep yang mendasari penyusunan dan penyajian laporan keuangan untuk pengguna eksternal.
Kerangka berkaitan dengan :
1.dengan tujuan laporan keuangan;
2.karakteristik kualitatif yang menentukan manfaat informasi dalam laporan keuangan
3.definisi, pengakuan dan pengukuran unsur-unsur dari laporan keuangan yang dibangun; dan
4.konsep modal dan pemeliharaan modal
PERALIHAN DARI GAAP KE IFRS
IFRS awal mulanya berupa IAS yang kemudian dilakukan perubahan-perubahan dan penyesuaian sesuai dengan kebutuhan stakeholder’s. hal ini berkaitan dengan konsep teori keagenan. Yakni ada hubungan pertangungjawaban antara agen dan prinsipel. Agen yang diberi kepercayaan oleh prinsipel untuk mengelola usahanya wajib memberikan laporan pertanggungjawaban kepada prinsipel melalui laporan keuangan. Laporan keuangan tersebut selain sebagai media pertanggungjawaban juga sebagai media pengambilan keputusan oleh manajemen, investor, kreditor, maupun stakeholders-stakeholders lainnya. Karena laporan keuangan ini tidak hanya dipakai oleh satu pihak saja maka dalam penyusunan laporan keuangan diperlukan suatu standar guna menyamakan format laporan keuangan dan pemahaman terhadap informasi yg disajikan.
Alasan dilakukannya perubahan IAS menjadi IFRS adalah agar informasi akuntansi keuangan dari suatu entitas usaha yg domestic maupun go public bisa dipakai dan dipahami oleh seluruh masyarakat global yang berkepentingan. Harapan dengan diimplemetasikannya IFRS atau pun kerangka konseptual yang baru secara memadai akan menghasilkan suatu standar yg nantinya mampu membuat suatu informasi lebih dapat dipercaya dan dipertanggungjawabkan.
selama ini, sistem akuntansi di Indonesia menggunakan konsep historical cost. Konsep ini menggunakan pendekatan biaya perolehan menghasilkan nilai buku. untuk berbagai kepentingan, laporan nilai buku itulah yang selama ini lazim dijadikan acuan untuk menilai sebuah perusahaan. Dengan kondisi pasar yang semakin dinamis, dan berkembang sangat cepat, akhirnya konsep historical cost dianggap tidak cocok lagi, karena tidak mencerminkan nilai pasar. Sebagai gantinya digunakan konsep Fair Value
PENERAPAN IFRS DI INDONESIA
Proses menuju IFRS yang terjadi di Indonesia dilakukan dengan cara melakukan penyesuaian dan harmonisasi terhadap IAS yg telah ada. Proses harmonisasi dengan IFRS sebenarnya telah mulai dilakukan Indonesia sejak digantinya Prinsip Akuntansi Indonesia menjadi Standar Akuntansi Keuangan pada tahun 1994.Untuk pelaksanaan lanjutan dari adopsi IFRS di Indonesia dilakukan dengan cara merevisi beberapa PSAK yang kurang sesuai dengan konsep IFRS. Ada beberapa standar yg rencananya akan dicabut dan diganti dengan standar baru yg pengaturannya lebih spesifik. Jadi, standar yang masih relevan untuk diterapkan saat ini akan dipertahankan dan dilakukan revisi jika perlu. Sedangkan standar tang sudah tidak relevan akan dicabut dan diganti dengan standar baru yang disusun sesuai dengan kerangka konseptual yang baru.
Beberapa Standar dalam PSAK yang rencananya akan dicabut adalah
PSAK 32. Akuntansi Kehutanan mengatur akuntansi kehutanan yang disusun dan diberlakukan bagi entitas yang menjalankan satu atau lebih kegiatan pengusahaan hutan.
PSAK 35. : Akuntansi Pendapatan Jasa Teleko munikasi mengatur pengakuan pendapatan jasa telekomunikasi berikut:
(a) Jasa telekomunikasi interkoneksi;
(b) Jasa telekomunikasi yang dijalankan sendiri; dan
(c) Jasa telekomunikasi yang dilaksanakan melalui kerja sama dengan investor.
PSAK 37. Akuntansi Penyelenggaraan Jalan Tol mengatur akuntansi penyelenggaraan jalan tol bagi badan usaha yang diberi wewenang penyelenggaraan jalan tol oleh pemerintah maupun bagi investor jalan tol dan kerjasama operasi antara penyelenggara dengan investor yang merupakan kerja sama dimana hanya satu pihak yang secara langsung berarti mengendalikan aset kerja sama operasi dan pengoperasiannya.
Dasar pertimbangan pencabutan PSAK 32: Akuntansi Kehutanan, PSAK 35: Akuntansi Pendapatan Jasa Telekomunikasi, dan PSAK 37: Akuntansi Penyelenggaraan Jalan Tol adalah :
(a) Dampak dari konvergensi ke standar akuntansi internasional (International Financial Reporting Standard atau IFRS) yang mengakibatkan perlunya pencabutan PSAK untuk suatu industri tertentu yang sudah ada pengaturannya dalam PSAK lain yang mengacu ke IFRS.
(b) Adanya inkonsistensi antara pengaturan dalam PSAK 32, 35 dan 37 dengan Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan dan PSAK lain.
(c) Adanya tumpang tindih pengaturan dalam PSAK 32, 35, dan 37 dengan PSAK lain untuk suatu transaksi dan peristiwa lainnya.
(d) Adanya perubahan konsep atau peraturan yang menjadi dasar penyusunan PSAK untuk suatu industri tertentu sehingga pengaturan dalam PSAK tersebut tidak sesuai dengan konsep atau peraturan yang ada sekarang.
Tidak semua standar akan dicabut. Yang akan dicabut hanya standar yang dirasa sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini juga tidak sejalan dengan konsep IFRS yang akan diberlakukan di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. DSAK sudah menyusun beberapa standar yang semua mengacu pada IFRS/IAS, termasuk didalamnya konsep fair value. Diantaranya adalah PSAK no 30 tentang sewa beserta PSAK no 8. PSAK no 13 tentang Properti Investasi, PSAK no 16 tentang aset tetap dan PSAK 50 dan PSAK 55 tentang Instrumen Keuangan. DSAK juga menerbitkan buletin teknis sebagai panduan untuk melakukan perhitungan fair value pada standar-standar tersebut. Hampir seluruh Pronouncement the International Accounting Standard Board sudah menerapkan dasar fair value, Indonesia juga akan mengadopsinya.
PROYEK IMPLEMENTASI IFRS DI INDONESIA PADA 2012
Diposting sebelumnya oleh HEPI PRAYUDIAWAN
“Sasaran konvergensi IFRS yang telah dicanangkan IAI pada tahun 2012 adalah merevisi PSAK agar secara material sesuai dengan IFRS versi 1 Januari 2009 yang berlaku efektif tahun 2011/2012,”
Dua puluh Sembilan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) masuk dalam program konvergensi IFRS yang dicanangkan DSAK IAI tahun 2009 dan 2010.
Program konvergensi DSAK selama tahun 2009 adalah sebanyak 12 Standar, yang meliputi:
1. IFRS 2 Share-based payment
2. IAS 21 The effects of changes in foreign exchange rates
3. IAS 27 Consolidated and separate financial statements
4. IFRS 5 Non-current assets held for sale and discontinued operations
5. IAS 28 Investments in associates
6. IFRS 7 Financial instruments: disclosures
7. IFRS 8 Operating segment
8. IAS 31 Interests in joint ventures
9. IAS 1 Presentation of financial
10. IAS 36 Impairment of assets
11. IAS 37 Provisions, contingent liabilities and contingent asset
12. IAS 8 Accounting policies, changes in accounting estimates and errors
Program konvergensi DSAK selama tahun 2010 adalah sebanyak 17 Standar sebagai berikut:
1. IAS 7 Cash flow statements
2. IAS 41 Agriculture
3. IAS 20 Accounting for government grants and disclosure of government assistance
4. IAS 29 Financial reporting in hyperinflationary economies
5. IAS 24 Related party disclosures
6. IAS 38 Intangible Asset
7. IFRS 3 Business Combination
8. IFRS 4 Insurance Contract
9. IAS 33 Earnings per share
10. IAS 19 Employee Benefits
11. IAS 34 Interim financial reporting
12. IAS 10 Events after the Reporting Period
13. IAS 11 Construction Contracts
14. IAS 18 Revenue
15. IAS 12 Income Taxes
16. IFRS 6 Exploration for and Evaluation of Mineral Resources
17. IAS 26 Accounting and Reporting by Retirement Benefit Plan
Banyaknya standar yang harus dilaksanakan dalam program konvergensi ini menjadi tantangan yang cukup berat bagi DSAK IAI periode 2009-2012. Implementasi program ini akan dipersiapkan sebaik mungkin oleh IAI. Dukungan dari semua pihak agar proses konvergensi ini dapat berjalan dengan baik tentunya sangat diharapkan. tantangan konvergensi IFRS 2012 adalah kesiapan praktisi akuntan manajemen, akuntan publik, akademisi, regulator serta profesi pendukung lainnya seperti aktuaris dan penilai.
Akuntan Publik diharapkan dapat segera mengupdate pengetahuannya sehubungan dengan perubahan SAK, mengupdate SPAP dan menyesuaikan pendekatan audit yang berbasis IFRS. Akuntan Manajemen/Perusahaan dapat mengantisipasi dengan segera membentuk tim sukses konvergensi IFRS yang bertugas mengupdate pengetahuan Akuntan Manajeman, melakukan gap analysis dan menyusun road map konvergensi IFRS serta berkoordinasi dengan proyek lainnya untuk optimalisasi sumber daya.
Akuntan Akademisi/Universitas diharapkan dapat membentuk tim sukses konvergensi IFRS untuk mengupdate pengetahuan Akademisi, merevisi kurikulum dan silabus serta melakukan berbagai penelitian yang terkait serta Memberikan input/komentar terhadap ED dan Discussion Papers yang diterbitkan oleh DSAK maupun IASB.
Regulator perlu melakukan penyesuaian regulasi yang perlu terkait dengan pelaporan keuangan dan perpajakan serta melakukan upaya pembinaan dan supervisi terhadap profesi yang terkait dengan pelaporan keuanganseperti penilai dan aktuaris. Asosiasi Industri diharap dapat menyusun Pedoman Akuntansi Industri yang sesuai dengan perkembangan SAK, membentuk forum diskusi yang secara intensif membahas berbagai isu sehubungan dengan dampak penerapan SAK dan secara proaktif memberikan input/komentar kepada DSAK IAI.
Program Kerja DSAK lainnya yaitu: Mencabut PSAK yang sudah tidak relevan karena mengadopsi IFRS; Mencabut PSAK Industri; Mereformat PSAK yang telah diadopsi dari IFRS dan diterbitkan sebelum 2009; Melakukan kodifikasi penomoran PSAK dan konsistensi penggunaan istilah; Mengadopsi IFRIC dan SIC per 1 January 2009; Memberikan komentar dan masukan untuk Exposure Draft dan Discussion Paper IASB; Aktif berpartisipasi dalam berbagai pertemuan organisasi standard setter, pembuat standar regional/internasional; serta Menjalin kerjasama lebih efektif dengan regulator, asosiasi industri dan universitas dalam rangka konvergensi IFRS.
DAMPAK PENERAPAN IFRS DI INDONESIA
Dengan standar baru yang disusun berdasarkan kerangka konseptual yang baru pula diharapkan akan mampu menghasilkan suatu laporan keuangan yang :
1.memberikan gambaran keuangan kohesif suatu entitas. Sebuah gambar keuangan kohesif berarti bahwa hubungan antara item di laporan keuangan adalah jelas dan bahwa laporan keuangan suatu entitas saling melengkapi satu sama lain sebanyak mungkin.
2.mampu memprediksi arus kas di masa depan suatu entitas, Analisis Keuangan ditujukan untuk tujuan seperti menilai jumlah, waktu, dan ketidakpastian arus kas masa depan memerlukan informasi keuangan yang dirinci menjadi cukup homogen kelompok barang. Jika item berbeda ekonomis, pengguna mungkin ingin memperhitungkannya berbeda dalam memprediksi arus kas masa depan.
dalam standar akuntansi yang baru yaitu IFRS yang diadopsi oleh IASB akan sedikit banyak akan mempengaruhi pola dan format pelaporan keuangan. Hal ini tentunya harus dapat dipahami oleh para akuntan selaku pihak yang bertugas untuk menyusun laporan keuangan dan juga stakeholders sebagai pihak yang memanfaatkan informasi akuntansi dari laporan keuangan
Dewan IASC mengakui bahwa dalam jumlah terbatas kasus mungkin ada konflik antara Framework dan Standar Akuntansi Internasional. Dalam kasus-kasus di mana ada konflik, persyaratan dari Standar Akuntansi Internasional yang berlaku atas Kerangka Kerja. Namun, Dewan IASC akan dipandu oleh Framework dalam pengembangan Standar masa depan dan di review atas Standar yang ada, jumlah kasus konflik antara Framework dan Akuntansi Internasional Standar akan berkurang dari waktu ke waktu. Apabila terjadi konflik maka pemecahan masalah harus mengacu ke standar yang baru. Contoh konflik antara standar yang lama (IAS/PSAK) dengan kerangka konseptual yang baru (IFRS) misalnya terjadi dalam hal kriteria pengakuan pendapatan dan beban. Dalam PSAK misalnya diperbolehkan memakai kas basis maupun akrual basis sesuai dengan kodisi dan kebijakan akuntansi suatu perusahaan. Sedangkan menurut IFRS asumsi yang digunakan adalah lebih condong ke akrual basis. Maka lebih baik dipilih untuk menggunakan akrual basis. Contoh penyesuaian yang dilakukan di lingkungan sector pemerintahan yaitu dengan adanya rencana pemerintah untuk beralih menggunakan akrual basis dalam pelaporan keuangan pemerintahan pusat/daerah. Hal ini tidak lain langkah untuk melakukan penyesuaian dengan IFRS. Walaupun penekanan IFRS disini lebih cenderung ke perusahaan yang bertujuan mencari laba.
Dari sector ekonomi. Dengan adanya standar pelaporan keuangan baru yang mengacu pada IFRS maka akan mampu meningkatkan kualitas laporan keuangan. Informasi yang disampaikan kepada stakeholder’s juga akan lebih handal. Informasi ini akan tercermin dalam harga saham suatu perusahaan. Apabila indeks saham di suatu negara cukup stabil maka hal tersebut merupakan ssalah satu indikator bahwa perekonomian di negara tersbut cukup baik. Tentunya dengan adanya kualitas informasi akuntansi yang jauh lebih baik juga akan mendorong investor untuk mau berinvestasi di Indonesia.
Dari sudut pandang pengusaha. Dengan penerapan IFRS tentunya juga akan menguntungkan para pengusaha. Karena informasi yang dihasilkan dari laporan keuangan juga lebih berkualitas. Sehingga akan memudahkan dalam proses pengambilan keputusan.
Dari sector pendidikan. Adopsi IFRS memang akan memerlukan pemahaman lebih bagi mahasiswa dan kalangan akademik. Tapi hal ini dilakukan tidak lain untuk menghasilkan akuntan yang mampu bersaing di dunia Internasional. Oleh sebab itu, mau tidak mau baik mahasiswa harus paham dengan apa itu IFRS
KESIMPULAN
Kerangka Konseptual berbeda dengan standar. Meskipun dalam prakteknya yang lebih disorot adalah standar tapi kerangka konseptual akuntansi tidak kalah pentingnya dalam dunia akuntansi. Kerangka konseptual merupakan hasil rekayasa tujuan ekonomik suatu negara yang dijadikan pedoman oleh badan/dewan standar dalam penyusunan standar akuntansi. Kerangka konseptual yang berlaku di Indonesia adalah adopsi dari GAAP. Seiring dengan perkembangan jaman maka Indonesia mulai beralih ke IFRS, dan baru akan diimplementasikn secara penuh di Indonesia pada tahun 2012. Peralihan ke IFRS tentunya memerlukan perubahan dan penyusuaian terhadap standar yang sudah ada. Oleh karena itu diperlukan harmonisasi standar yang sudah ada dengan IFRS. Hal ini dilakukan misalnya dengan mengganti standar yang sudah tidak relevan, merevisi standar, mengganti standar yang ada dengan standar yang baru. Meskipun standar yang baru telah dipersiapkan oleh dewan standar tapi ada saja beberapa entitas usaha yang belum siap. Sebagai contoh sektor perbankan yang dirasa kurang siap dengan konsep fair value. Sehingga penerapan PSAK 50 dan 55 tentang instrument keuangan di undur hingga tahun 2010.
FINANCIAL STATEMENT IASB FASB IFRS PSAK
Referensi:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar