PENDEKATAN DAN KRITIK TEORI AKUNTANSI POSITIF
Awal perkembangan teori akuntansi menghasilkan teori normatif yang didefinisikan
sebagai teori yang mengharuskan. Pendekatan klasikal yang lebih menitikberatkan pada
pemikiran normatif mengalami kejayaannya pada tahun 1960-an, tetapi dalam tahun 1970-an
terjadi pergeseran pendekatan dalam penelitian akuntansi. Alasan yang mendasari pergeseran
ini adalah bahwa pendekatan normatif yang telah berjaya selama satu dekade tidak dapat
menghasilkan teori akuntansi yang siap dipakai didalam praktek sehari-hari. Design sistem
akuntansi yang dihasilkan dari penelitian normatif dalam kenyataannya tidak dipakai dalam
praktek. Sebagai akibatnya muncul anjuran untuk memahami secara deskriptif berfungsinya
sistem akuntansi didalam praktek nyata. Harapannya dengan pemahaman dari praktek
langsung akan muncul design sistem akuntansi yang lebih berarti (Imam G.,2000)
Pada awal perkembangannya teori akuntansi menghasilkan teori normative yang
didefinisikan sebagai teori yang mengharuskan dan menggunakan kebijakan nilai (value
judgement) yang mengandung minimum sebuah prem is (Wolk & Tearney, 1997). Teori
normatif pada awalnya belum menggunakan pendekatan investigasi formal, baru pada
perkembangan berikutnya mulai digunakannya pendekatan investigasi terstruktur formal,
yaitu pendekatan deduktif (dimulai dari proposisi akuntansi dasar sampai dengan dihasilkan
prinsip akuntansi yang rasional sebagai dasar untuk mengembangkan teknik-teknik akuntansi
(Anis dan Imam,2003)). Selain itu perkembangan akuntansi juga mengarah pada teori akuntansi
positif atau deskriptif yang investigasinya sudah lebih terstruktur dengan menggunakan
pendekatan induktif (didasarkan pada konklusi yang digeneralisasikan berdasarkan hasil
Jurnal Akuntansi & Auditing I 83
Volume 01/ No 01/ Nopember 2004
observasi dan pengukuran yang terinci (Anis dan Imam,2003). Berbagai teori positif atau
deskriptif berkembang dengan pesat dalam akuntansi. Perkembangan teori mengarah pada
teori positif (deskriptif) ini dibarengi dengan perubahan fokus teori akuntansi yang digunakan
oleh lembaga akuntansi, misalnya FASB yang menekankan pada kegunaan dalam pengambilan
keputusan dan tidak lagi terfokus pada postulate seperti terlihat pada kerangka konseptual
yang diterbitkan oleh FASB mulai tahun 1979 yang dimulai dengan perumusan tujuan pelaporan
keuangan (SFAC 1,1979 dalam Anis dan Imam,2003).
Teori akuntansi kadang-kadang dibingungkan dengan pengertian normatif dan positif.
Watts dan Zimmerman (1986) menjelaskan teori normatif sebagai berikut : teori normatif
berusaha menjelaskan informasi apa yang seharusnya dikomunikasikan kepada para pemakai
informasi akuntansi dan bagaimana akuntansi tersebut akan disajikan. Jadi teori normatif
berusaha menjelaskan apa yang seharusnya dilakukan oleh akuntan dalam proses penyajian
informasi keuangan kepada para pemakai dan bukan menjelaskan tentang apakah informasi
keuangan itu dan mengapa hal tersebut terjadi. Menurut Nelson dalam Anis dan Imam (2003)
teori normatif sering dinamakan teori a priori (dari sebab ke akibat dan bersifat deduktif).
Teori normatif bukan dihasilkan dari penelitian empiris tetapi dihasilkan dari kegiatan semi
research. Sebaliknya tujuan pendekatan teori positif berusaha menguraikan dan menjelaskan
apa dan bagaimana informasi keuangan disajikan serta dikomunikasikan kepada para pemakai
informasi akuntansi atau dengan kata lain pendekatan teori positif bukanlah untuk memberikan
anjuran mengenai bagaimana praktik akuntansi seharusnya, tetapi untuk menjelaskan mengapa
praktik akuntansi mencapai bentuk seperti keadaannya sekarang. Selain itu pendekatan teori
positifsangat menekankan pentingnya penelitian empiris untuk menguji apakah teori akuntansi
yang telah dikemukakan dalam banyak literatur teori akuntansi dapat menjelaskan praktik
akuntansi yang berlaku (Arif,1999).
Usaha pemahaman secara empiris dan mendalam adalah adanya move dari komuniti
peneliti akuntansi yang menitik beratkan pada, pendekatan ekonomi dan perilaku (behavior).
Perkembangan financial economics dan khususnya munculnya hipotesis pasar yang efisien
(effisient market hypothesis) serta teori agensi (agency theory) telah menciptakan teori suasana
baru bagi penelitian empiris manajemen dan akuntansi. Beberapa pemikir akuntansi dari
Rochester dan Chicago mengembangkan apa yang disebut dengan Positive Accounting theory
yang menjelaskan why accounting is what it is, why accountants do what they do, dan apa
pengaruh dari fenomena ini terhadap manusia dan penggunaan sum ber daya (Jensen,1976
dalam Anis dan Imam, 2003).
Pendekatan normatif maupun positivist hingga saat ini masih mendominasi dalam
penelitian akuntansi. Artikel-artikel yang terbit di Jurnal The Accountin? Review maupun
Journal of Accounting Research, Journal of Business Research hampir semuanya
menggunakan pendekatan mainstream dengan ciri khas menggunakan model matematis dan
pengujian hipotesa. Walaupun pendekatan mainstream masih mendominasi penelitian
manajemen dan akuntansi hingga saat ini, sejak tahun 1980-an telah muncul usaha-usaha
baru untuk menggoyahkan pendekatan mainstream. Pendekatan ini pada dasarnya tidak
mempercayai dasar filosofi yang digunakan oleh pengikut pendekatan mainstream. Sebagai
gantinya, mereka meminjam metodologi dari ilmu-ilmu sosial yang lain seperti filsafat, sosiologi,
antropologi untuk memahami akuntansi (Imam G,2000).
PENDEKATAN DAN KRITIK TEORI AKUNTANSI POSITIF
Referensi:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar