HIPOTHESIS TEORI AKUNTANSI POSITIF
Menurut Watt & Zimmerman (1986) tujuan teori akuntansi adalah untuk menjelaskan
dan memprediksi praktek akuntansi. Penjelasan (explanation) menguraikan alasan mengapa
suatu praktik dilakukan. Misalnya teori harus menjelaskan mengapa suatu praktek dilakukan,
sebagai contoh teori harus menjelaskan mengapa banyak perusahaan lebih menyukai
menggunakan metode FIFO dibanding LIFO, sedangkan prediksi (prediction) berarti teori
harus mampu memprediksi berbagai phenomena praktik akuntansi yang belum dijalankan.
Phenomena yang belum dijalankan tidak selalu phenomena yang akan datang, bisa phenomena
yang telah terjadi tetapi belum ada bukti secara empiris untuk menjustifikasi phenomena
tersebut. Sebagai contoh teori akuntansi dapat menyediakan hipotesis tentang atribut
Jurnal Akuntansi & Auditing 87
Volume 01 / No 01/ Nopember 2004
perusahaan yang menggunakan metode FIFO dengan yang menggunakan metode LIFO,
sehingga dapat diuji penggunaan data historis pada perusahaan yang menggunakan dua metode
tersebut. Jadi teori merupakan pernyataan-pernyataan tentang hubungan logis (logical
relationship) antara variabel atau perilaku variabel-variabel alam atau sosial yang dapat
digunakan untuk menjelaskan (explanation) dan memprediksi (prediction ) berbagai
phenomena tersebut.
Teori berisi seperangkat hipotesis yang disusun melalui pemikiran logis dan
metodologi ilmiah baik secara deduktif maupun induktif dan diuji melalui penelitian ilmiah
dan empiris. Bila penelitian empiris dapat membuktikan validitas suatu teori, maka dikatakan
bahwa teori tersebut telah diverifikasi. Teori diperlukan karena teori tersebut dapat digunakan
untuk memprediksi (to predict) berbagai fenomena sosial tertentu yang diharapkan akan
terjadi. Artinya persyaratan-persyaratan atau asumsi-asumsi yang mendukung suatu teori
dapat dipenuhi, maka besar harapan (kemungkinan) bahwa gejala sosial tertentu akan terjadi,
tetapi ini tidak berarti bahwa teori tersebut menyebabkan phenomena yang diprediksi tersebut
terjadi. Dengan mendasarkan pada pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa teori terdiri
dari hipotesis-hipotesis yang bersifat deskriptif sebagai hasil penelitan dengan menggunakan
metode ilmiah tertentu. Hipotesis tersebut akan menjadi sumber acuan untuk menjelaskan
dan memprediksi gejala-gejala atau peristiwa dalam akuntansi.
Hipotesis dalam teori akuntansi positif yang dirumuskan oleh Watt & Zimmerman
(1986) dalam bentuk "oportunistik" yang sering diinterpretasikan, yaitu :
I. Hipotesis rencana bonus (Plan Bonus Hypothesis), dalam ceteris paribus para manajer
perusahaan dengan rencana bonus akan lebih memungkinkan untuk memilih prosedur
akuntansi yang dapat menggantikan laporan earning untuk periode mendatang ke
periode sekarang atau dikenal dengan income smoothing.
Dengan hipotesis tersebut apabila manajer dalam sistem penggajiannya sangat
tergantung pada bonus akan cenderung untuk memilih metode akuntansi yang dapat
memaksimalkan gajinya, misalnya dengan metode acrual.
2. Hipotesis perjanjian hutang (Debt Convenat Hypothesis), dalam ceteris paribus
manajer perusahaan yang mempunyai ratio leverage (debt/equity) yang besar akan
lebih suka memilih prosedur akuntansi yang dapat menggantikan laporan earning
untuk periode mendatang ke periode sekarang.
Dengan memilih metode akuntansi yang dapat memindahkan pengakuan laba untuk
periode mendatang ke periode sekarang maka perusahaan akan mempunyai leverage
ratio yang keci I, sehingga menurunkan kemungkinan default technic. Seperti
diketahui bahwa banyak perjanjian hutang mensyaratkn peminjam.untuk mematuhi
atau mempertahankan rasio hutang atas modal, modal kerja, ekuitas pemegang saham
dll.selama masa perjanjian, jika perjanjian tersebut dilanggar perjanjian hutang mungkin
memberikan penalti, seperti kendala dalam deviden atau pinjaman tambahan.
3. Hipotesis biaya proses politik (Politic Process Hypothesis), dalam ceteris paribus
semakin besar biaya politik perusahaan, semakin mungkin manajer perusahaan untuk
memilih prosedur akuntansi yang menangguhkan laporan earning periode sekarang
ke periode mendatang.
88 I PENDEKATAN DAN KRITIK TEORI AKUNTANSI POSITIF
Oleh : Indira Januarti
Hipotesis ini berdasarkan asumsi bahwa perusahaan yang biaya politiknya besar
lebih sensitif dalam hubungannya untuk mentransfer kemakmuran yang mungkin
lebih besar dibandingkan dengan perusahaan yang biaya politiknya keci I dengan kata
lain perusahaan besar cenderung lebih suka menurunkan atau mengurangi laba yang
dilaporkan dibandingkan perusahaan kecil.
Tiga hipotesis tersebut menunjukkan bahwa akuntansi teori positifmengakui adanya
3 hubungan keagenan (1) antara manajemen dengan pemilik, (2) antara manajemen dengan
kreditur, (3) antara manajemen dengan pemerintah (Anis dan Imam, 2003). Masalah agency
muncul disebabkan karena adanya asimetri informasi antara agent dan principal, dimana
agent lebih banyak mempunyai informasi dibandingkan principal. sehingga menyebabkan
adanya moral hazard (Ahmed R.B.,2000) :
HIPOTHESIS TEORI AKUNTANSI POSITIF
Referensi:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar