Sabtu, 18 Juni 2011

PSAK 51

PSAK 51
Penerbitan ED PPSAK 10: Pencabutan PSAK 51 tentang Akuntansi Kuasi-Reorganisasi bertujuan untuk meminta tanggapan atas semua pengaturan dan paragraf dalam ED PPSAK 10 tersebut.
Untuk memberikan panduan dalam memberikan tanggapan, berikut ini hal-hal yang diharapkan masukannya:
1. Alasan pencabutan
Pencabutan PSAK 51: Akuntansi Kuasi-Reorganisasi dilandasi pertimbangan adanya ketidaksesuaian prinsip pengaturan dalam PSAK 51 dengan PSAK lain.
- Aspek akuntansi. Konsep yang digunakan untuk kuasi-reorganisasi dalam PSAK 51 adalah fresh start accounting. Entitas yang memiliki saldo laba negatif atau defisit tetapi memiliki prospek baik di masa depan dapat melakukan kuasi-reorganisasi. Hal ini hanya dapat dilakukan ketika entitas memiliki keyakinan yang cukup bahwa setelah kuasi-reorganisasi entitas akan bisa mempertahankan kelangsungan usahanya (going concern) dan berkembang dengan baik. Pencatatan dampak kuasi-reorganisasi tersebut dalam laporan keuangan tanpa didasari terjadinya transaksi atau peristiwa akuntansi, atau kuasi-reorganisasi berdasarkan peristiwa buatan.
- Aspek hukum. Dari perspektif hukum, dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, perseroan terbatas tidak diperkenankan membagi dividen jika cadangan atau saldo laba untuk menutup kerugian di masa mendatang belum mencapai 20% dari modal yang ditempatkan dan disetor. Kuasi-reorganisasi bisa menjadi salah satu cara untuk perseroan terbatas yang menghasilkan laba, tetapi tidak dapat menutup saldo laba negatif, untuk membagi dividen.
- Aspek ekonomi makro. Ketika terjadi krisis keuangan dan krisis ekonomi pada tahun akhir 1990-an banyak perusahaan Indonesia yang mengalami kerugian sangat besar sehingga mengakibatkan ekuitasnya menjadi negatif. Salah satu cara yang tidak memerlukan biaya besar untuk memulihkan kondisi tersebut dengan melakukan kuasi-reorganisasi. Hal vi Hak Cipta © 2010 Ikatan Akuntan Indonesia Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak Pencabutan PSAK51: Akuntansi Kuasi Reorganisasi EDPPSAKNo. 10
ini disebabkan SAK saat itu belum menggunakan fair value accounting, tetapi menggunakan historical cost accounting, khususnya untuk aset tidak lancar seperti aset tetap dan properti investasi. Saat ini akuntansi untuk aset tetap dan properti investasi (lihat PSAK 16: Aset Tetap dan PSAK 13: Properti Investasi) memberikan pilihan untuk menggunakan fair value accounting, serta akan dilengkapi dengan akuntansi untuk ekonomi hiperinflasi.

PSAK 51
Referensi:
Referensi:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar